Sawah Hancur Akibat Irigasi Rp1 Miliar Jebol, Petani di Manggarai Lapor Polisi

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 17/04/2026 18:25 WIB

KATANTT.COM---Seorang petani dari Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Yohanes Harum (64), resmi melaporkan kerusakan lahan persawahannya ke Polres Manggarai pada Jumat (17/04/2026).  Aparat Polres Manggarai saat melakukan cek lokasi persawahan milik Yohanes Harum yang rusak akibat jebolnya proyek irigasi Wae Locak II di Kelurahan Lawir, Jumat (17/04/2026).

KATANTT.COM---Seorang petani dari Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Yohanes Harum (64), resmi melaporkan kerusakan lahan persawahannya ke Polres Manggarai pada Jumat (17/04/2026). 

Upaya hukum ini dilakukan menyusul jebolnya proyek irigasi Wae Locak II yang baru rampung, sehingga mengakibatkan luapan air menghancurkan sawah miliknya.

Tragedi ini bermula pada 3 April 2026, ketika tembok irigasi yang baru selesai beberapa bulan lalu itu jebol. Material bangunan dan luapan air menimbun sawah milik Yohanes yang padinya sedang berbuah dan tinggal sebulan lagi menuju masa panen.

"Saya mengalami gagal total panen. Pematang sawah rusak dan material menutupi area persawahan," ungkap pria yang akrab disapa Bapa Nanis tersebut. 

Baca juga :

Akibat kejadian ini, Yohanes menaksir kerugian materiil mencapai Rp25 juta, mencakup kehilangan hasil panen dan biaya pemulihan lahan yang rusak parah.

Proyek irigasi Wae Locak II ini diketahui menelan anggaran Rp1 miliar yang bersumber dari Dana Inpres Tahun 2025. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT Adi Karya dengan subkontraktor CV Delta Flores.

Yohanes, yang mengaku paham teknis pembangunan saluran, menuding kualitas pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai standar.

"Hanya tempel-tempel saja tanpa memperhatikan kondisi tanah dan struktur yang kuat. Sebelum ada proyek ini, lahan kami tidak pernah rusak. Sekarang malah hancur gara-gara pekerjaan yang tidak serius," tegasnya.

Sebelum melapor ke polisi dengan nomor pengaduan DUMAS/49/IV/2026/RES.MANGGARAI, Yohanes sempat mengadu ke pihak Kelurahan Lawir pada 9 April 2026. 

Namun, dirinya merasa diabaikan karena saat pengecekan lokasi, dirinya tidak dilibatkan, sehingga tidak ada kejelasan laporan perkembangan.

Hingga saat ini, pihak kontraktor dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengganti rugi kerusakan lahan.

 "Meski selokan sudah diperbaiki, pihak kontraktor tidak pernah menghubungi saya atau memberikan pertanggungjawaban apapun," tambahnya.

Kerusakan ternyata tidak hanya menimpa Yohanes. Bernabas Susa, petani lain di wilayah tersebut, juga melaporkan kerusakan pematang sawahnya pada 9 April 2026. 

Bernabas mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp5 juta untuk perbaikan mandiri dan mengancam akan menempuh jalur hukum serupa jika haknya tidak dipenuhi.

Kekesalan warga memuncak dengan ancaman akan memutus saluran irigasi jika tidak ada solusi konkret. 

"Kalau mereka tidak mau tanggung jawab, saya akan putuskan saluran dan biarkan air mengalir ke kali saja. Proyek dana publik tidak boleh merugikan rakyat," ancam Yohanes.

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak kepolisian melalui Brigpol Florianus Stevendi A. Uban telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kondisi lapangan. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak CV Delta Flores maupun PT Adi Karya belum memberikan klarifikasi resmi. Sebelumnya, pihak pengawas teknis hanya menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.

 

TAGS : Irigasi Wae Locak II Polres Manggarai Dana Inpres CV Delta Flores Gagal Panen Sawah Rusak