
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief saat hadiri Rapat Koordinasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu di Aula Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL
KATANTT.COM---Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, mengingatkan anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Benny dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu di aula Hotel Matahari Atambua perbatasan RI-RDTL, Sabtu (24/08/2024).
Dikatakan, dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, pihaknya akan tetap menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak pada salah satu partai politik maupun yang maju sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu.
Lanjut Benny, kami (Polri) selaku pihak keamanan bahwasanya semua calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2024 akan mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak ada yang dibeda-bedakan.
"Ini sebagai salah satu bentuk netralitas kami sebagai personel Polri," kata dia.
Mantan Kapolres Sumba Barat itu tegaskan, Polri akan terus bersikap netral karena sudah ada aturan yang mengikat, bila dilanggar tentunya akan mendapatkan sanksi dari institusi.
"Harapan Saya hal yang baik teruslah dilaksanakan sehingga tidak aada keragu-raguan. Apa yang sudah disampaikan dalam rakor ini, teman-teman perwakilan bisa menyampaikan ke partai dan pasangan calon sehingga tidak adanya saling menyalahkan pada proses tahapan pemilu ini," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Benny juga mengajak penyelenggara, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk bersinergi secara aktif, mengawal dan mengamankan kegiatan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Seperti yang sudah dipaparkan pak Ketua KPU, akan kami jadikan dasar dalam menyusun rencana pengamanan kegiatan pendaftaran selama 3 hari," bilang dia.
Masih menurut dia, dalam kesempatan ini dirinya tidak menyampaikan secara teknis tapi nanti akan disampaikan oleh Kabag Ops dan Kasat Intel yang hadir dalam kegiatan hari ini. "Terkait Pola pengamanan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan STTP/ijin keramaian yang akan dilakukan oleh peserta Pilkada," tutur Benny.
Lebih lanjut ditegaskan, tentunya Polri dalam hal ini Polres Belu berkomitmen penuh memberikan pengamanan, pendampingan baik itu penyelenggara, peserta pemilu maupun agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Saya selaku Kapolres Belu mengajak semua pihak untuk Kita bekerja sama, bersinergi secara baik dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada," tambah Benny.
Kapolres Belu itu berharap agar seluruh pihak harus tetap menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak boleh terpecah belah oleh berita hoaks yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab.
Diketahui, rakor yang digelar oleh KPU Belu dihadiri Ketua, Komisioner dan sekretariat KPU Belu, Komisioner Bawaslu Belu, Kasi Intel Kejari Belu, pejabat Pengadilan Negeri Atambua, pejabat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu, pejabat Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Dinas terkait Pemkab Belu, pimpinan partai politik, serta tim dari calon perseorangan.
TAGS : Pilkada Belu Netralitas Polri Kapolres Belu