Sapi Warga Kuanheum-Kupang Timur Dicuri, Pemilik Temukan Sisa Tulang dan Jeroan

Imanuel Lodja | Senin, 15/01/2024 07:07 WIB

Pencurian ternak sapi terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Kupang Timur, Polres Kupang. Pencuri melakukan aksi bantai di tempat dan hanya menyisakan dan meninggalkan tulang serta jeroan sapi. Sebagian sisa tulang dan jeroan dari sapi yang dicuri orang tidak dikenal di Desa Kuanheum Kecamatan Kupang Timur.

KATANTT.COM--Pencurian ternak sapi terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Kupang Timur, Polres Kupang. Pencuri melakukan aksi bantai di tempat dan hanya menyisakan dan meninggalkan tulang serta jeroan sapi.

Pencurian ternak sapi ini dialami Samuel Baran (35), warga RT 00/RW 001, Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Minggu (14/1/2024).

Ia telah melaporkan ke Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/03/I/2024/Sek Kupang Timur/Res Kupang/NTT tanggal 14 Januari 2024.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Djoni Lapuisaly yang dikonfirmasi Senin (15/1/2024) membenarkan kejadian pencurian ternak sapi ini.

Baca juga :

Sebelumnya, korban dan Sefnat Baran ke padang di Desa Kuanheum hendak memindahkan sapi nya ke padang. "Namun korban melihat dua ekor sapi milik nya sudah tidak ada," ujar Kapolsek.

Lalu korban bersama Sefnat Baran pergi mencari namun tidak menemukan dua ekor sapi milik korban.

Ketika tiba di samping pasar Raknamo, Kabupaten Kupang, korban melihat kerumunan massa yang sedang melihat tulang sapi bersama jeroan (isi perut) sapi tersebut. "Korban melihat tulang kepala dan telinga ternyata sapi itu milik korban," tambah Kapolsek Kupang Timur, Iptu Djoni Lapuisaly.

Korban kemudian ke Polsek Kupang Timur membuat laporan polisi dan berharap bisa terungkap serta polisi bisa menemukan pelaku pencurian. "Sementara masih kita selidiki dan memeriksa saksi-saksi," tandas Kapolsek Kupang Timur, Iptu Djoni Lapuisaly.

TAGS : Polsek Kupang Timur Kasus pencurian Ternak