Curi Kerbau dan Langsung Dibantai, Tiga Warga Sumba Timur Diringkus Polisi

Imanuel Lodja | Sabtu, 23/12/2023 09:41 WIB

Aparat Polsek Lewa mengamankan tiga orang warga Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (22/12/2023). Aparat Polsek Lewa mengamankan tiga orang warga Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (22/12/2023).

KATANTT.COM--Aparat Polsek Lewa mengamankan tiga orang warga Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (22/12/2023).

Ketiga warga yang ditangkap polisi masing-masing Sem Kara Tulu (45), Norbert (35) dan Noldy (26). Ketiganya diamankan di Kampung Makalamak, RT 008/RW 004, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Mereka mencuri kerbau milik Musa Hapu Mbeji alias Musa (53), PNS yang juga warga RT 003/RW 002, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Palaksana harian Kapolsek Lewa, Ipda Marius Pajaru Himbir yang dikonfirmasi Sabtu (23/12/2023) membenarkan kejadian pencurian ternak kerbau dan penangkapan para pelaku.

Baca juga :

Disebutkan kalau korban Musa sudah melaporkan kasus pencurian ternak kerbau yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) ini ke Polsek Lewa.

Kerbau milik korban dicuri para pelaku di Padang Matawai Pawali, Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (22/12/2023) pagi.

Musa sendiri mendapat telepon dari dari adiknya, Zet Katanga Tima yang menginformasikan kalau kerbau milik korban ditemukan di Padang Matawai Pawali dalam keadaan sudah dipotong. "Daging kerbau sudah diambil pelaku dan tersisa kulit di lokasi tersebut," ujarnya.

Musa dan keluarga kemudian mencari pelaku pencurian hingga pukul 19.00 wita. Pada Jumat malam, Musa menemukan sisa daging kerbau disimpan dalam panci dan disembunyikan di atas pohon di dalam rumah dapur di rumah milik Sem Kara Tulu.

Musa kemudian menginterogasi Sem Kara Tulu. Sem pun mengakui kalau ia yang mencuri kerbau milik korban bersama dua rekannya Norbert dan Noldy.

Sem juga mengakui kalau daging kerbau hasil curian tersebut dijual kepada pembeli dari Kabupaten Sumba Tengah. Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya. Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek Lewa, Ipda Marius Pajaru Himbir.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.

TAGS : Polsek Lewa Kasus Pencurian Ternak Tangkap Pelaku