Tuntaskan Kasus Tawuran dan Blokir Jalan di Kupang, Polisi Minta Warga Tahan Diri

Imanuel Lodja | Kamis, 09/12/2021 19:15 WIB

Aparat Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota berupaya menuntaskan kasus tawuran dan pemblokiran jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Aparat Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota bersiaga di lokasi mencegah kemungkinan terjadi bentrok antar warga

katantt.com--Aparat Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota berupaya menuntaskan kasus tawuran dan pemblokiran jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

"Polisi sedang mencari fakta-fakta yang sebenarnya. Yang diduga terlibat sedang kita cari," ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (9/12/2021).

Ia mengakui kalau Gomes yang sempat memblokir jalan menuntut agar yang terlibat dicari dan dihadirkan serta diproses hukum. "Kita cari keterangan dari saksi-saksi dan yang terlibat terlebih dahulu," tandasnya.

Diakui pula kalau Gomes belum membuat laporan polisi. Namun jika ada indikasi tindak pidana maka pihak kepolisian tetap memproses.

Baca juga :

"Jika ada indikasi pidana akan kita cari buktinya. Ini merupakan pidana murni, tanpa laporan polisi dari yang bersangkutan pun tetap diproses karena bukan delik aduan tapi delik pidana murni," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Ia menghimbau kepada kelompok-kelompok yang berselisih agar menahan diri. "Biarkan polisi bekerja mencari kebenaran atas peristiwa ini, daripada kedua belah pihak saling terus bertikai," tegasnya.

Sepuh Siregar menyebutkan kalau masalah yang ada adalah masalah pribadi antara Gomes dengan perorangan, bukan dengan seluruh warga di lokasi kejadian (lokasi pemblokiran jalan).

Masyarakat di lokasi, tandas Kapolsek Kelapa Lima resah dengan tindakan premanisme dan mabuk-mabukan di sekitar lokasi kejadian.

Masyarakat juga menyayangkan tindakan Gomes menutup jalan karena semua warga berhak mengakses jalan yang diblokir.

"Dengan penutupan jalan, maka masyarakat yang dirugikan, sedangkan masalahnya bukan dengan masyarakat umum, tetapi dengan oknum yang justru bukan warga asli setempat," ujarnya.

Sepuh Siregar menegaskan bahwa siapa yang bersalah akan diproses. "Ini merupakan delik pidana murni bukan delik aduan, jadi tetap diproses," tandasnya.

Tawuran dan saling serang terjadi antara beberapa pemuda di Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang terjadi lagi pada Rabu (8/12/2021) subuh.

Tawuran ini bermula saat terjadi keributan antara Gomes dan Nopen sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Sumba Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang usai acara pesta wisuda di rumah tetangga.

TAGS : Kota Kupang Tawuran Blokir Jalan Tuntaskan