Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Terjepit Mesin Pencuci Pasir

Imanuel Lodja | Kamis, 26/11/2020 14:39 WIB

Peristiwa naas menimpa Marlon Kase yang beralamat di RT 16/RW 08, Dusun Niskolen, Desa Tuapanaf kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Inilah mesin pembersih pasir milik CV Sama Jaya di Takari yang merenggut nyawa Marlon Kase, bocah 6 tahun yang bermain tanpa pengawasan orangtua.

katantt.com--Peristiwa naas menimpa Marlon Kase yang beralamat di RT 16/RW 08, Dusun Niskolen, Desa Tuapanaf kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bocah berusia 6 tahun ini harus merenggang nyawa terjepit mesin pencuci pasir, Rabu (25/11) petang di Dusun Niskolen, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau sekitar pukul 17.00 wita, Jefri Taloen,30, dan sopir, Yakob Tunis,25, melihat korban bermain di lokasi pemurnian pasir milik CV Sama Jaya tepatnya di dekat mesin pemurnian pasir yang sedang beroperasi.

Pada saat Jefri Taloen dan Yakob Tunis sedang duduk-duduk di sekitar mesin pencuci pasir tersebut, mereka melihat tiba-tiba karet mesin sudah berhenti beroperasi.

Kemudian Yakob Tunis menuju dan mendekat ke mesin pencuci pasir dan melihat korban sudah terjepit di karet mesin tersebut.

Jefri Taloen pun langsung mematikan mesin pencuci pasir.

Sementara Tanel Banobe,27, selaku pengawas lokasi pemurnian CV Sama Jaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Takari yang langsung menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak didampingi Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengaku kalau korban tinggal di dekat lokasi CV Sama Jaya.

Saat itu korban datang ke lokasi kejadian untuk bermain-main saat mesin pencuci pasir sedang beroperasi.

Pengawas CV Sama Jaya sudah pernah menegur korban untuk tidak bermain di lokasi tersebut, tetapi korban tetap bermain di lokasi tersebut.

Anggota Polsek Takari Polres Kupang kemudian ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Takari untuk dilakukan visum, tetapi dokter di Puskesmas Takari sedang tidak ada di tempat dan tidak dilakukan visum.

Atas kesepakatan pemilik CV Sama Jaya dan keluarga korban, maka korban dibawa kembali ke rumah duka untuk dimakamkan.

Orang tua kandung korban menerima kematian korban adalah musibah dan menolak untuk diotopsi.

"Kita sudah buatkan berita acara penolakan otopsi dari pihak keluarga dan jenasah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

 

TAGS : Anak Tanpa Pengawasan Orangtua