Penutupan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026 pada Selasa, (4/8/2026).
KATANTT.COM---Bupati Manggarai, Herybertus Gerardus Laju Nabit, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan daerah harus menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Hery Nabit dalam sambutan penutupan Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 pada Selasa, (4/8/2026).
Menurutnya, ruang sidang bukan sekadar tempat formal untuk membahas aturan dan kebijakan, tetapi menjadi ruang bersama untuk merancang masa depan Kabupaten Manggarai.
"Perbedaan pandangan harus membuat kita menemukan perspektif solusi yang lebih baik."
Ia mengatakan, selama Masa Sidang II Tahun Dinas 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda penting.
Agenda tersebut meliputi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Industri Kabupaten (RPIPK), Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Bupati Hery Nabit menilai seluruh proses pembahasan tersebut telah menjadi ruang dialog yang produktif untuk menelaah, mengkaji, sekaligus menyempurnakan arah kebijakan daerah.
"Sidang ini telah menjadi ruang dialog yang produktif untuk menyempurnakan arah kebijakan daerah," ujarnya.
Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak melihat LKPJ sekadar sebagai kewajiban administratif tahunan.
"LKPJ adalah cerminan jujur atas apa yang telah kita capai dan di mana kita masih tertatih," tegasnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan telah mendengarkan secara saksama setiap catatan kritis, rekomendasi, dan koreksi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Seluruh catatan tersebut, kata dia, akan diterjemahkan ke dalam langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala.
Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Hery Nabit menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif atau slogan, melainkan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Setiap angka dalam laporan APBD adalah cerminan kerja keras, harapan, dan amanah rakyat,” katanya.
Bupati dua periode ini juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran harus bermuara pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri Kabupaten dan Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten Manggarai berupaya membangun kerangka aturan yang memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investor.
Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Industri harus tumbuh dengan investasi yang sehat agar ekonomi Manggarai semakin kokoh, mandiri, dan berdaya saing, ujarnya.
Ia berharap produk-produk lokal yang memiliki nilai ekonomi dapat terus dikembangkan hingga memenuhi standar dan memiliki peluang untuk menembus pasar ekspor.
Dengan demikian, industrialisasi diharapkan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang bergerak lebih cepat dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, aturan penanaman modal yang baru dibahas dirancang untuk memberikan kepastian kepada investor yang serius, sekaligus menjaga aturan main yang harus dipatuhi.
“Kita ingin ekonomi tumbuh dari bawah, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disebut sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Manggarai pada tahun mendatang.
Bupati Hery menyebut KUA-PPAS 2027 sebagai kompas fiskal pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Pembahasan tersebut, kata dia, dilakukan dengan kesadaran bahwa arah kebijakan Pemerintah Pusat kemungkinan menghadapi berbagai keterbatasan yang dapat berdampak terhadap optimalisasi aspirasi dan prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap berbagai kebijakan ke depan tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Manggarai.
"KUA-PPAS 2027 menjadi kompas untuk menentukan arah pembangunan kita pada tahun yang akan datang," ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Hery Nabit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja kolaboratif selama pembahasan agenda Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.
Menurutnya, berbagai dinamika, perdebatan, hingga koreksi konstruktif yang muncul dalam rapat komisi maupun Pansus merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pembangunan Manggarai.
"Perdebatan dan koreksi konstruktif adalah bukti kepedulian kita terhadap tanah Nuca Lale," ucapnya.
Beliau menyebut hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk kemitraan sejati yang harus terus dijaga. Kedua lembaga, kata dia, perlu berjalan beriringan dan saling menguji gagasan demi satu tujuan, yakni mewujudkan masyarakat Manggarai yang semakin sejahtera.
Bupati Hery berharap setiap keputusan yang lahir dari ruang sidang DPRD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Buktikan setiap keputusan yang kita sahkan hari ini menjelma menjadi senyuman dan kesejahteraan rakyat Manggarai," katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Hery Nabit mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus membangun Manggarai dengan semangat kebersamaan, cinta, kebijaksanaan, dan ketulusan.
"Mari kita bangun Manggarai dengan cinta, kebijaksanaan, dan ketulusan."
Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan agenda pembangunan daerah, termasuk menyongsong perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.