KATANTT.COM--Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO
Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana percabulan terhadap anak pada Selasa (28/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di RT 007/RW 004,
Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Tim Zero dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri. Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial TN (43), yang diketahui adalah seorang pendeta.
TN merupakan pemimpin salah satu Gereja Adven di Ponain. Ia juga merupakan mantan kepala sekolah di sekolah swasta di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO
Polda NTT.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Reserse PPA dan PPO
Polda NTT dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta memberikan perlindungan hukum kepada korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Selama proses hukum berlangsung, terduga pelaku tetap berstatus sebagai tersangka dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.