KATANTT.COM--Polres Sumba Tengah segera terbentuk di Kabupaten Sumba Tengah. Sejak terbentuk tahun 2007 lalu, kabupaten ini masih berinduk di Polres Sumba Barat. Seiring dengan perjalanan waktu,
Polda NTT memekarkan Polres Sumba Barat sehingga terbentuk
Polres Sumba Tengah.
Walau belum memiliki sarana dan prasarana yang mendukung namun Mabes Polri dan
Polda NTT mulai melengkapi struktur pejabat dan menambah personil untuk Polres ke 22 di jajaran
Polda NTT ini.
Kapolri dalam surat telegram nomor ST/1341/VI/Kep/2026 dan keputusan Kapolri nomor Kep/924/VI/2026 menunjuk AKBP Richard dari Korbrimob Polri menjadi Kapolres pertama di
Polres Sumba Tengah. AKBP Richard saat ini menjabat sebagai Kasubbid Yankom Bid TIK Korbrimob Polri.
Polres Sumba Tengah merupakan Polres yang baru saja terbentuk oleh Mabes Polri pada Juni 2026. Sebelumnya, Sumba Tengah masuk dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Sebelumnya Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melakukan penyegaran organisasi melalui penerbitan Surat Telegram mutasi personel di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/341/VI/KEP./2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan
Polda NTT, khususnya pada jajaran Pejabat Utama
Polres Sumba Tengah.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM
Polda NTT, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono atas nama Kapolda NTT sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum
Polda NTT.
Dalam surat telegram tersebut, terdapat 20 personel yang mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru, terdiri dari satu Perwira Menengah (Pamen) dan 19 Perwira Pertama (Pama) yang mengisi berbagai jabatan Pejabat Utama (PJU) di
Polres Sumba Tengah.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat manajemen operasional, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan strategis dalam tubuh Polri.
“Mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi sarana pengembangan karier serta peningkatan kompetensi personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” tegas Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra akhir pekan lalu.
Dalam mutasi tersebut,
Polres Sumba Tengah akan memiliki Wakapolres, para Kasat, Kasi dan Kabag. Kompol Karel Leokuna, Kasubdit 5 Ditreakrumsus
Polda NTT menjadi Wakapolres Sumba Tengah.
AKP Ricky Dally, Kanit 1 Subditwaster Ditpamobvit
Polda NTT yang juga mantan Kabag Ops Polres Manggarai menjadi Kabag Ops
Polres Sumba Tengah. Iptu Oktovianus Snait, Kasubbag Renprogar Bag Ren Polres Kupang mengisi posisi yang sama untuk
Polres Sumba Tengah.
AKP I Ketut Karnasula dari SPN
Polda NTT menjadi Kabag SDM. Iptu Sumanto dari Bagian Logistik Polres Kupang menjadi Kasubbag Faskon Bagian Logistik
Polres Sumba Tengah.
Iptu Juliardi, Kapolsek Nangaroro, Polres Nagekeo menjadi Kasat Reskrim
Polres Sumba Tengah. Sementara Ipda Paulus Wayan dari Polres Sikka jadi Kapolsek Nangaroro. Iptu Daniel Sepang dari SPKT
Polda NTT jadi Kasat Res Narkoba
Polres Sumba Tengah.
Iptu Frensen Edward Bengkiuk, Kapolsek Umbu Ratu Nggay Polres Sumba Barat menjadi Kasat Binmas
Polres Sumba Tengah. Posisi yang ditinggalkan diisi Iptu Ahmad Suparlan dari Bag Ops Polres Sumba Barat.
Ipda Thomas Ola Payi, Kasiwas Polres Manggarai Barat menjadi Kasat Tahti
Polres Sumba Tengah. Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Ipda Nikolaus Niko Bunganaen. Ipda Yakob Pairikas dari Satreskrim Polres Sumba Barat menjadi Kasiwas
Polres Sumba Tengah.
Aipda Auto Yexson Adu dari Bag Ren Polres Sumba Timur menjadi Kasi Kasikeu
Polres Sumba Tengah.
Kabid Humas menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para perwira tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di satuan masing-masing.
“Bapak Kapolda NTT berharap para pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menunjukkan kepemimpinan yang profesional, humanis dan responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam surat telegram tersebut juga ditegaskan bahwa biaya perjalanan mutasi para personel dibebankan kepada negara melalui Bagwatpers Biro SDM
Polda NTT.
Seluruh personel yang dimutasi diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas dan menghadap ke kesatuan masing-masing paling lambat 14 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut.
Polda NTT menilai rotasi dan mutasi personel merupakan langkah penting untuk menjaga ritme organisasi agar tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pelayanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan jajaran
Polres Sumba Tengah semakin solid dan optimal dalam mendukung program-program Polri Presisi, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah berbagai tantangan tugas yang terus berkembang dengan mengedepankan semangat Polri untuk Masyarakat dan
Polda NTT Penuh Kasih.