ODGJ diamankan dan dibawa ke RSJ Naimata Kupang
KATANTT,COM--SL, seorang pria yang mengalami gangguan jiwa dan masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membuat aksi yang meresahkan warga pada Senin (30/3/2026).
SL yang juga warga Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang berulah saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Oepura, Kota Kupang. Karena aksi SL meresahkan warga maka salah seorang warga, YL meminta bantuan aparat keamanan mengamankan SL.
YL menginformasikan kalau SL yang juga keluarganya yang diduga mengalami gangguan jiwa beraktivitas di area SPBU yang berlokasi di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Oepura.
Anggota Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota langsung menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan pengunjung SPBU Oepura. Keberadaan ODGJ tersebut dinilai mengganggu kenyamanan para pelanggan yang hendak mengisi bahan bakar.
Tim Piket dipimpin KSPKT I, Aioda Beng Bilistolen segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan SL yang sedang berada di sekitar area pompa bensin dan berhasil mengamankannya dengan pendekatan humanis.
Setelah dilakukan koordinasi, tim piket bersama keluarga pelapor, YL mengantar SL ke Rumah Sakit Jiwa Naimata di Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Langkah ini diambil untuk memastikan SL mendapatkan penanganan dan pengobatan medis yang layak serta memulihkan situasi agar kembali kondusif di lingkungan sekitar SPBU.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menyampaikan bahwa hal ini merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta menangani permasalahan sosial di wilayah hukum Polsek Maulafa.
"Kami mengutamakan pendekatan humanis. Selain mengamankan situasi, anggota yang turun ke lokasi juga membantu memastikan SL mendapatkan haknya, berupa pelayanan kesehatan yang layak," ujar Fery Nur Alamsyah.
Proses penanganan lanjutan terhadap SL di Rumah Sakit Jiwa Naimata masih berlangsung dengan didampingi oleh pihak keluarga.