Aparat keamanan di Sumba Barat Daya saat mengamankan kerbau diduga hasil curian
KATANTT.COM--Aparat Polres Sumba Barat Daya mengamankan dua ekor ternak kerbau yang diduga hasil tindak pidana pencurian ternak.
Dua ekor kerbau ini diamankan pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 wita di Wanno Baru, Desa Taworara, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Barat Daya, AKP Enos B. Bili bersama anggota Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Kanit Res Polsek Wewewa Barat.
Polisi menargetkan mengamankan barang bukti ternak (kerbau) yang diduga hasil curian. Pasca mengamankan dua ekor kerbau ini, polisi mencocokkan identitas ternak dengan data kartu tanda pengenal ternak.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernadus Bili Kandi membenarkan kejadian ini. "Pelaku nya masih dalam penyelidikan polisi," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).
Disebutkan kalau dua ekor kerbau ini ditemukan polisi saat diikat dalam kebun milik warga di Kabupaten Sumba Barat Daya dan kemudian dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya.
"Kerbaunya ditemukan diikat dalam kebun (milik) orang lalu kemudian dilaporkan ke polisi. selanjutnya polisi langsung mengamankan kerbau tersebut," tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Sumba Barat Daya masih mengejar pelaku dan mencari tahu keberadaan pelaku. Sementara barang bukti kerbau sudah diamankan di Mako Polres Sumba Barat Daya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.