• Nusa Tenggara Timur

Ini Alasan Polres Rote Ndao Serahkan Warga Uganda ke Imigrasi Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 23/02/2026 14:33 WIB
Ini Alasan Polres Rote Ndao Serahkan Warga Uganda ke Imigrasi Kupang Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan WNA Uganda kepada pihak Imigrasi Kupang pada Sabtu (21/2/2026) petang Panduan & Petunjuk Perjalanan

KATANTT.COM--RMM alias Ronal, Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda dibawa ke Kupang pada Sabtu (21/2/2026).

Ronal sendiri diamankan di Polres Rote Ndao sejak Senin (2/2/2026) lalu pasca diamankan di perairan Rote Ndao, NTT ketika ka hendak menyewa kapal untuk berangkat ke Australia.

Ronal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Kupang pada Sabtu oleh penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan hal tersebut. "Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA bertempat di kantor Imigrasi Kelas II Kupang, penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan seorang pria WNA Uganda ke petugas Kantor Imigrasi Kelas II Kupang," ujarnya pada Sabtu petang.

Penyerahan ini terkait penanganan dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan manusia yang saat ini tengah berproses penyidikan di Polres Rote Ndao.

"Penyerahan ini guna kepentingan keimigrasian yang mana visa WNA Uganda ini akan segera habis masa berlakunya (Maret 2026)," tandas Mardiono soal alasan Ronal diserahkan ke Imigrasi Kelas II Kupang

FOLLOW US