• Nusa Tenggara Timur

95 Kendaraan Terjaring Operasi Turangga, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang karena Surat-surat

Imanuel Lodja | Selasa, 17/02/2026 13:44 WIB
95 Kendaraan Terjaring Operasi Turangga, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang karena Surat-surat ilustrasi_

KATANTT.COM--Aparat Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas Turangga 2026. Operasi sejak 2-14 Februari 2026 ini digelar di sejumlah tempat di Kota Kupang dengan menyasar beberapa jenis pelanggaran.

Selama pelaksanaan operasi keselamatan ini, polisi lalu lintas Polresta Kupang Kota menilang 95 unit kendaraan bermotor yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Selain menilang puluhan kendaraan, polisi juga memberikan teguran pada 256 kendaraan yang juga melakukan pelanggaran.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman menyebutkan kalau pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pelanggaran lupa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Sementara teguran bagi kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran didominasi dengan pengemudi yang tidak memakai safety belt saat berkendaraan.

Sudirman juga menyebutkan kalau selama dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan ini, terdapat 10 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 10 kasus ini, terdapat satu orang korban meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka kategori ringan. "Kerugian material Rp 3,8 juta," tandasnya.

Operasi ini diawali dengan upacara gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Turangga 2026 pada Senin (2/2/2026) dengan mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi Ketupat 2026".

Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi menegaskan bahwa apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana.

Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, kondisi lalu lintas masih memerlukan perhatian serius.

Tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen atau 300 kejadian dibandingkan tahun 2024.

Meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa, Irwasda menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang di jalan raya tetap menjadi perhatian serius dan harus diminimalisir.

Sementara itu, korban luka ringan mengalami kenaikan 28,85 persen dengan total 2.354 orang, dan jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun tetap perlu ditekan secara signifikan.

Irwasda Polda NTT  Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi juga memaparkan faktor-faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT, diantaranya faktor manusia yang didominasi pengendara di bawah pengaruh alkohol khususnya miras lokal, kurang kehati-hatian, serta pelanggaran aturan lalu lintas.

Selain itu, faktor kendaraan yang tidak laik jalan dan faktor kondisi jalan serta lingkungan juga menjadi penyumbang terjadinya kecelakaan.  Untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1447 H, Polri melaksanakan operasi keselamatan Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 14 Februari 2026, secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan Kamseltibcarlantas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan di bawah pengaruh alkohol, penggunaan sirine dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, hingga pelanggaran penggunaan helm dan kelebihan muatan.

“Diharapkan melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Enriko Silalahi.

FOLLOW US