• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA & PPO, Direkturnya Dijabat Polwan Senior

Imanuel Lodja | Minggu, 21/12/2025 09:03 WIB
Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA & PPO, Direkturnya Dijabat Polwan Senior Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau langsung pengamanan kunjungan presiden RI, Prabowo Subianto ke Kota Kupang, beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Polda NTT kini memiliki satu satuan kerja (Satker) baru yakni Direktorat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Seiring dengan pembentukan direktorat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Polisi Wanita (Polwan) senior sebagai direktur Res PPA dan PPO Polda NTT.

Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu yang saat ini menjabat sebagai Analis dan advokasi hukum Kepolisian Madya Tk III Divisi Hukum dipercayakan menjadi Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditanda tangani As SDM Polri, Irjen Pol Anwar.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah lama memperjuangkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) tidak hanya di Mabes Polri. Tapi, pengembangan direktorat yang baru berdiri ini dapat menyentuh ke tingkat Polda, bahkan Polres.

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk kehadiran kepolisian dan pemerintah terkait isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta kesetaraan gender. Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus.

Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo percaya bahwa Polwan sangat berperan penting dalam menangani hal-hal tersebut.

Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk komitmen menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO juga menjadi gerak cepat perhatian Polri merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak dan perempuan, juga perdagangan orang.

Orang nomor satu di tubuh Polri ini menganggap kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai kebutuhan yang genting dan harus mendapat dukungan untuk diperkuat hingga ke daerah.

Ia menetapkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender. Peraturan itu membuka peluang Polwan berkarier di bidang operasional maupun staf.

Desember 2024, Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat Tindak PPA-PPO yang merupakan bagian dari Bareskrim Polri. Pembentukan Direktorat sesuai Surat Telegram bernomor ST/2011/IX/Kep./2024 tanggal 20 September 2024.

Tujuan pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah untuk memperkuat perlindungan dan penjagaan pada seluruh warga dari tindak kejahatan yang meresahkan, khususnya pada perempuan dan anak.

Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Tindak pidana yang berkaitan dengan anak dan perempuan lebih banyak berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik itu berupa fisik maupun psikis, serta kekerasan seksual.

FOLLOW US