Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Federikus I. Jenarut.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan sesuai rencana. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Federikus I. Jenarut, menegaskan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah tuntas di seluruh wilayah sasaran dan kini memasuki fase penguatan kelembagaan.
Menurutnya, pemetaan dan pembentukan unit Koperasi Merah Putih kini resmi ada di 171 wilayah, meliputi 145 desa dan 26 kelurahan. Seluruh unit tengah menjalankan program dasar sesuai agenda yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah tuntas di 171 unit. Saat ini kami fokus pada proses penguatan agar seluruh struktur benar-benar siap menjalankan tugasnya," ujar Federikus Jenarut pada Senin, 17 November 2025.
Pelatihan Pengurus pada 20 November
Federikus menyampaikan bahwa tanggal 20 November 2025 menjadi momentum penting dalam pengembangan kapasitas para pengurus. Pada tanggal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM akan menggelar pelatihan khusus bagi seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Manggarai.
"Pelatihan dari kementerian ini sangat penting untuk memastikan para pengurus memahami tugas, mekanisme kerja, dan target program. Kami ingin semua pengurus memiliki kapasitas yang memadai sebelum program berjalan penuh," jelasnya.
Pelatihan akan digelar di Manggarai dan menjadi bagian dari strategi peningkatan SDM pengurus, baik di tingkat desa maupun kelurahan, agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan sesuai standar.
Peran Business Assistant
Selain pelatihan, Dinas Koperasi Manggarai juga menyiapkan pendamping khusus yang disebut Business Assistant (BA). Para BA akan bekerja langsung di lapangan mengawal operasional Koperasi Merah Putih.
"Business Assistant akan menjadi penghubung teknis di lapangan. Mereka memastikan penguatan organisasi berjalan efektif serta membantu menyelesaikan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program," tambah Federikus.
BA juga akan bertugas memberikan arahan teknis, monitoring kegiatan, hingga mengidentifikasi kendala di tingkat unit.
Kendala Kekosongan Pengurus
Meski progres berjalan baik, Federikus mengakui terdapat beberapa hambatan, salah satunya terkait kekosongan pengurus di sejumlah unit. Beberapa pengurus diketahui tidak lagi aktif karena bekerja di luar daerah atau pindah domisili.
"Kami menemukan beberapa unit yang pengurusnya sudah tidak aktif. Untuk kondisi seperti ini, kami imbau agar mereka mengajukan pengunduran diri secara administratif. Setelah itu desa atau kelurahan dapat melakukan musyawarah untuk memilih pengurus baru,” tegasnya.
Jika kekosongan hanya terjadi pada salah satu posisi, desa diperbolehkan melakukan pengisian langsung sesuai kebutuhan, termasuk apabila posisi yang kosong adalah ketua koperasi.
Komitmen Pemkab Manggarai
Dengan total 171 unit yang telah terbentuk, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program Koperasi Merah Putih agar memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat di seluruh wilayah.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta menghadirkan ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai.