Keluarga Tika Talus, karyawan Pasketa Coffee saat mendatangi Disnakertrans pada Kamis 30 Oktober 2025.
KATANTT.COM---Keluarga Tika Talus, karyawan Coffee Pas Keta di Kota Ruteng, resmi melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manggarai, Kamis, (30/10/2025). Laporan itu dilayangkan menyusul insiden yang menimpa Tika saat dirinya pingsan ketika sedang bekerja di coffee tersebut pada Selasa malam (28/10/2025).
Perwakilan keluarga, Rudy Ganggut, menyatakan laporan itu dibuat karena pihak manajemen Coffee Pas Keta dinilai lalai terhadap keselamatan pekerja. Menurutnya, manajemen tidak segera memberikan pertolongan ketika korban pingsan di tempat kerja, bahkan tetap melayani tamu seolah tidak terjadi apa-apa.
"Kami sangat kecewa. Adik kami tidak sadarkan diri di tempat kerja, tetapi pihak Coffee tidak mengambil langkah kemanusiaan sedikit pun. Justru keluarga yang harus datang menjemput dan membawa ke rumah sakit," ungkap Rudy usai menyerahkan laporan di kantor Disnakertrans Manggarai.
Ia menjelaskan, pengaduan tersebut memuat sejumlah pelanggaran, antara lain dugaan kelalaian terhadap standar keselamatan kerja, jam kerja yang melebihi batas wajar, dan tidak adanya perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga juga menyoroti rendahnya gaji yang diterima korban.
"Adik kami sudah hampir satu tahun bekerja di Coffee Pas Keta, tapi hanya digaji Rp1 juta per bulan. Jumlah itu jauh di bawah UMR Manggarai yang sebesar Rp2.186.000. Gajinya bahkan tidak mencapai 50 persen dari ketentuan," tegasnya.
Rudy menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disnakertrans Manggarai yang dinilai cepat dan responsif menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga berterima kasih kepada media yang telah memberi perhatian dan memberitakan kasus itu, sehingga mendapat tanggapan dari instansi pemerintah.
"Kami berterima kasih kepada pihak Dinas yang langsung merespons laporan kami dan juga kepada media yang ikut menyuarakan persoalan ini," katanya.
Sementara itu, Patrik Puung, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Manggarai, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan keluarga korban. Ia memastikan instansinya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur.
“Laporan ini sudah kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan. Kami tetap akan melakukan langkah awal, termasuk klarifikasi ke pihak manajemen Coffee Pas Keta," ujarnya.
Patrik menegaskan, tim pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kerja guna memverifikasi fakta dan memastikan adanya pelanggaran yang terjadi.
Sebelumnya, pihak keluarga juga telah melaporkan dugaan kelalaian manajemen Coffee Pas Keta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada Rabu (29/10/2025). Laporan itu disampaikan oleh Paulus Talus, ayah korban, bersama beberapa anggota keluarga.
Menurut keluarga, Tika berangkat kerja dalam keadaan sehat. Namun, beberapa jam kemudian, mereka mendapat kabar bahwa Natalia pingsan di tempat kerja dan dilarikan ke RSUD Ruteng.
"Sebagai orang tua, saya sangat sedih. Anak saya pingsan di tempat kerja, tapi tidak ada satu pun dari pihak Coffee yang membantu membawanya ke rumah sakit," ujar Paulus dengan nada kecewa.
Ia menilai, lambatnya penanganan dari pihak Coffee menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap nasib pekerja. Keluarga sendiri yang akhirnya harus mencari kendaraan untuk membawa Natalia ke rumah sakit.
"Kami melihat manajemen Coffee sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada empati, padahal anak kami sudah lama bekerja di sana,” tambahnya.
Kakak korban, Rudy Ganggut, juga menyampaikan bahwa pihak keluarga sempat berusaha menghubungi admin coffee bernama Novi untuk mendapatkan kontak pemilik Coffee Pas Keta. Namun, admin tersebut menolak memberikan nomor telepon pemilik yang berada di luar daerah dan bahkan menutup sambungan telepon.
“Kami kecewa karena sikap seperti ini menunjukkan mereka ingin lepas tanggung jawab. Padahal ini jelas merupakan kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja,” ujarnya.
Rudy menegaskan, keluarga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya menyangkut satu orang pekerja, tetapi juga menyangkut martabat dan keselamatan seluruh tenaga kerja di Manggarai.
"Ini bukan sekadar kasus pribadi. Ini tentang keselamatan pekerja dan tanggung jawab pengusaha. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban berikutnya," tutupnya.