Keluarga korban membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai terkait kasus yang menimpa anak mereka di Cafe Pas Keta pada Rabu (29/10/2025).
KATANTT.COM---Dugaan kelalaian manajemen salah satu cafe ternama di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, berbuntut panjang. Keluarga seorang karyawan perempuan bernama Tika resmi melaporkan pihak manajemen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, Rabu (29/10/2025), setelah korban dikabarkan pingsan saat bekerja pada Selasa (28/10/2025) malam.
Kedatangan keluarga ke Polres Manggarai dipimpin oleh Paulus Talus, ayah korban, bersama beberapa anggota keluarga, yakni Rudy Ganggut, Tarsisius Son, dan Dominikus Jehadi. Mereka melaporkan dugaan kecelakaan kerja yang dialami Tika di Cafe Pas Keta, tempat korban bekerja selama hampir satu tahun terakhir.
Menurut keterangan keluarga, Tika dalam kondisi sehat saat berangkat kerja. Namun, beberapa jam kemudian keluarga mendapat kabar bahwa Tika pingsan di tempat kerja dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.
"Sebagai orang tua, saya sangat sedih. Anak saya pingsan di tempat kerja, tetapi tidak ada tindakan cepat dari pihak manajemen. Tidak ada satu pun yang mendampingi atau membantu membawa anak saya ke rumah sakit," ujar Paulus Talus dengan nada kecewa.
Paulus menegaskan, penanganan lambat dari pihak kafe menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi karyawan. Menurutnya, keluarga sendiri yang akhirnya mengambil inisiatif mencari kendaraan dan membawa Tika ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kami menilai manajemen cafe sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa simpati terhadap karyawan yang sudah bekerja dan membantu usaha mereka," tambahnya.
Sementara itu, Rudy Ganggut, kakak korban, mengatakan pihak keluarga sempat berusaha berkomunikasi dengan admin kafe bernama Novi melalui sambungan telepon. Namun, upaya tersebut berujung kekecewaan karena admin disebut enggan memberikan nomor kontak pemilik cafe yang berada di luar daerah.
"Kami sudah minta nomor pemilik, tapi tidak diberikan. Saat kami minta penjelasan, dia justru mematikan telepon. Ini membuat kami semakin kecewa karena terkesan mereka ingin lepas tanggung jawab," ungkap Rudy.
Ia menilai insiden tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga pihak manajemen berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun administratif.
"Kalau kejadian ini terjadi di tempat kerja, tanggung jawabnya jelas ada pada manajemen. Kami ingin tahu, apakah mereka memiliki standar keselamatan kerja atau tidak, karena yang kami lihat, mereka lalai," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon oleh Rudy, admin cafe bernama Novi mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut karena tidak sedang bertugas pada malam kejadian. Ia menjelaskan bahwa Tika merupakan karyawan tetap yang telah bekerja selama hampir satu tahun di cafe tersebut.
"Untuk Tika sendiri, dia karyawan tetap, meskipun masa kerjanya belum genap satu tahun. Saat kejadian, saya sedang tidak di tempat karena sudah ganti shift," kata Novi.
Kini, keluarga korban menempuh jalur hukum untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak manajemen. Mereka juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi.
"Hari ini kami sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan akan menindaklanjutinya secara resmi. Kami ingin ada keadilan dan perlindungan bagi pekerja yang mengalami musibah di tempat kerja," tutur Rudy.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen cafe Pas Keta belum memberikan keterangan resmi. Media KATANTT.COM masih berupaya menghubungi pemilik maupun perwakilan manajemen untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan kelalaian penanganan terhadap karyawan yang mengalami insiden saat bekerja.