• Nusa Tenggara Timur

BPN Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Milik Yolanda Merly Madona

Wilibrodus Jatam | Selasa, 28/10/2025 09:21 WIB
BPN Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Milik Yolanda Merly Madona Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur

KATANTT.COM---Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Yolanda Merly Madona, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 10/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang tersebut adalah Hak Milik Nomor 00529 yang berlokasi di Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai mengimbau masyarakat yang menemukan sertipikat tersebut agar segera mengembalikannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai di Ruteng.

Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman tidak ada pihak yang mengembalikan dokumen tersebut, maka kantor pertanahan akan menerbitkan sertipikat pengganti yang sah menurut ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, sertipikat lama yang hilang akan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, kami sampaikan terima kasih," demikian pernyataan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai.

FOLLOW US