Kalapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan saat bacakan komitmen bersama Zero Halinar di aula Lapas Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (20/10/2025).
KATANTT.COM---Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kembali menegaskan komitmen guna ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar.
Kegiatan komitmen bersama memberantas narkoba, handphone serta barang terlarang secara nasional khususnya Lapas Atambua dihadiri Kalapas Atambua seluruh pejabat struktural serta staf jajaran berlangsung di Aula Lapas Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (20/10/2025).
Adapun dokumen resmi komitmen bersama yang dibacakan Kalapas Atambua Bambang Hendra Setyawan menyatakan :
1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua tanpa toleransi.
2. Memberantas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua
3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua oleh warga binaan
4. Kepala UPT bertanggung jawab kepada pejabat struktural dan seluruh anggota di masing-masing unit kerjanya.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta slap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen ini
6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk menjaga marwah, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
"Komitmen ini dilaksanakan dengan ikrar tulus dan tekad kuat untuk melaksanakan tugas dengan jujur, tangguh, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba, Handphone (HP), dan barang terlarang lainnya," ujar Hendra.
Ditegaskan bahwa, komitmen bersama Zero Halinar ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad moral seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas lembaga.
“Hari ini kami seluruh jajaran pegawai di seluruh Indonesia, khususnya di Lapas Atambua, baru saja melaksanakan kegiatan komitmen bersama Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan," kata dia.
"Ini menjadi penguatan bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan tidak ada indikasi penyalahgunaan berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, termasuk pungli,” tambah Hendra kepada awak media.
Dia juga menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari arah kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperkuat nilai-nilai profesionalitas dan disiplin di seluruh UPT.
Lanjut Hendra, komitmen bersama Zero Halinar ini memang sudah menjadi komitmen dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan kami di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga ke seluruh UPT.
"Ini menjadi konsen besar untuk memastikan seluruh lapas dan rutan bersih dari narkoba. Kita semua tahu dampak peredaran narkoba sangat luar biasa, dan ini tanggung jawab moral kita untuk menjaga generasi dari bahaya itu,” tandas dia.
Jelas Hendra, melalui penandatanganan komitmen ini, jajaran Lapas Kelas IIB Atambua juga menyatakan kesiapannya menegakkan disiplin, menolak segala bentuk kompromi terhadap penyimpangan, serta siap menerima sanksi bila terbukti melanggar sumpah integritas.
Acara komitmen bersama Zero Halinar bertajuk “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” tandai semangat baru menuju institusi pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan bermartabat sekaligus mempertegas peran Lapas Atambua sebagai bagian dari sistem hukum yang transparan dan dipercaya publik.