• Nusa Tenggara Timur

Ketua Bawaslu Manggarai : Penguatan Kelembagaan Adalah Upaya Menjaga Lentera Demokrasi

Wilibrodus Jatam | Sabtu, 18/10/2025 17:50 WIB
Ketua Bawaslu Manggarai : Penguatan Kelembagaan Adalah Upaya Menjaga Lentera Demokrasi Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Aula Hotel Revayah, Ruteng, Selasa (14/10/2025).

KATANTT.COM---Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah (Alfan), menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, tetapi langkah moral dan strategis untuk meneguhkan integritas, memperkuat demokrasi, dan merawat kepercayaan publik.
 
Hal itu disampaikan Alfan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Aula Hotel Revayah, Ruteng, pada Selasa (14/10/2025) dengan mengusung tema "Meneguhkan Integritas, Memperkuat Demokrasi, dan Merawat Kepercayaan Publik."
 
"Momentum ini bukan sekadar kegiatan kelembagaan, tetapi ruang refleksi untuk menegaskan kembali jati diri Bawaslu sebagai penjaga integritas demokrasi," tegas Alfan dalam sambutannya.
 
Menurutnya, Bawaslu memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam proses Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
 
Demokrasi yang Tak Pernah Selesai
 
Dalam pidatonya, Alfan menyebut demokrasi sebagai pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai. Demokrasi, katanya, bisa melemah bukan karena serangan dari luar, melainkan karena kelalaian dari dalam.
 
"Pemilu yang demokratis bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana proses itu dijalankan. Apakah berintegritas, transparan, dan melindungi hak warga negara? Di sinilah Bawaslu memainkan peran vital," ujarnya.
 
Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar memperkuat struktur dan regulasi, melainkan juga menanamkan budaya integritas di setiap pengawas pemilu.
 
Tiga Pilar Penguatan: Kapasitas, Legitimasi, dan Keberdayaan
 
Alfan menguraikan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu harus berdiri di atas tiga pilar utama: kapasitas institusional, legitimasi publik, dan keberdayaan sosial-politik.
 
Pada aspek kapasitas, Bawaslu dituntut memiliki kemampuan organisasi, sumber daya manusia, dan sistem kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk tantangan digitalisasi dan arus disinformasi di media sosial.
 
"Tantangan kita bukan hanya politik uang, tetapi juga manipulasi digital dan propaganda terselubung. Karena itu, penguatan kapasitas digital, riset, dan analisis data menjadi keniscayaan," jelasnya.
 
Sementara itu, pada aspek legitimasi publik, Alfan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan jargon, melainkan melalui sikap konsisten dan keputusan yang adil.
 
"Legitimasi berarti kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat akan menjadi bagian dari kehidupan sosial dan berakar pada nilai-nilai budaya seperti kejujuran, gotong royong, dan rasa malu yang luhur," ujarnya.
 
Adapun dalam aspek keberdayaan sosial-politik, Bawaslu perlu membangun ekosistem dukungan yang kuat. "Demokrasi tidak bisa dijaga sendirian. Kita harus bersinergi dengan masyarakat sipil, media, akademisi, dan lembaga keagamaan," imbuhnya.
 
Etika, Intelektualitas, dan Budaya Lokal
 
Alfan mengingatkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga panggilan etis.
 
"Ketika seorang pengawas menolak suap, menegur pelanggaran, dan berani melaporkan ketidakadilan meski berisiko, ia sedang menyalakan lilin kecil di tengah gelapnya politik transaksional," ucapnya.
 
Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu menjadikan lembaga ini sebagai ruang intelektual dan etis serta tempat bertemunya hukum, etika, dan pengetahuan. "Tanpa kesadaran intelektual, Bawaslu hanya akan menjadi mesin birokrasi yang bekerja tanpa jiwa," ujarnya.
 
Dalam konteks lokal, Alfan menekankan pentingnya nilai-nilai budaya Manggarai sebagai fondasi demokrasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif harus melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan kaum muda desa agar demokrasi benar-benar berakar di masyarakat.
 
"Ketika masyarakat merasa memiliki proses pemilu, maka pengawasan menjadi gerakan moral, bukan sekadar tugas formal," katanya.
 
Sinergi Antar Lembaga dan Peran Generasi Muda
 
Dalam era modern, kata Alfan, penguatan kelembagaan Bawaslu menuntut keterbukaan terhadap kolaborasi lintas lembaga dan generasi.
 
"Kita tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan KPU, Kepolisian, Kejaksaan, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi harus terus diperkuat," ujarnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda Manggarai dalam pengawasan pemilu. "Anak muda memiliki energi dan idealisme besar. Mereka harus menjadi mitra berpikir dalam inovasi pengawasan berbasis teknologi dan media sosial," tegasnya.
 
Menatap Pemilu 2029 dan Menjaga Lentera Demokrasi
 
Menjelang Pemilu Serentak 2029, Alfan mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks, mulai dari logistik, kompetisi politik, hingga dinamika digital.
 
"Penguatan kelembagaan hari ini bukan sekadar persiapan administratif, tetapi pembentukan kesadaran kolektif. Pengawasan pemilu ke depan menuntut integritas tinggi, kecerdasan digital, dan kepekaan sosial," ujarnya.
 
Mengakhiri sambutannya, Alfan mengajak seluruh jajaran Bawaslu menjaga "lentera demokrasi" agar tetap menyala di tengah badai tantangan politik.
 
"Demokrasi ibarat lentera di jalan panjang yang berliku. Jika setiap pengawas menjaga nyala kecil integritas dan keberanian dalam dirinya, maka cahaya itu tak akan padam," tutupnya.
 
 

FOLLOW US