KATANTT.COM---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting tidak hanya pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga di masa non-tahapan. Pada periode di luar tahapan tersebut, Bawaslu tetap berkewajiban melaksanakan pendidikan pemilih guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Aula Hotel Revayah, Ruteng, Selasa (14/10/2025).
Menurut Nato, sapaan akrabnya, masa non-tahapan justru menjadi waktu paling strategis untuk membentuk perilaku politik masyarakat, terutama pemilih pemula.
"Masa non-tahapan ini sebetulnya masa yang paling krusial untuk membentuk perilaku politik pemilih kita," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konstitusi telah mengamanatkan kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan Pemilu. Karena itu, pelaksanaan pendidikan pemilih harus terus berjalan, meskipun terkadang tidak tersedia dukungan anggaran.
"Entah ada anggaran atau tidak, Bawaslu Kabupaten tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan pemilih," tegas Nato.
Nato menambahkan, partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas memberikan suara di hari pemungutan suara, tetapi juga ikut berperan aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu guna mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk mendesain arah dan struktur kelembagaan yang lebih adaptif, dengan belajar dari pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
"Kami sangat membutuhkan masukan, kritik, dan saran terkait desain serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu dalam menyongsong Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031," jelasnya.
Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (14–15/10/2025), di Aula Hotel Revayah, Ruteng.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain
Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit, Akademisi Undana Kupang Rudi Rohi, serta pegiat Pemilu Panji Prasetyo dan Arif Susanto.
Peserta Rakor terdiri dari berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk perwakilan KPU Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kodim 1612/Manggarai, OPD lingkup Pemkab Manggarai, serta organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kemahasiswaan, dan lembaga pendidikan.