KATANTT.COM---Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Lembong.
Ketua GMNI Manggarai, Meldiyani Yolfa Jaya, menilai keputusan itu dapat mencederai rasa keadilan masyarakat jika tidak didasari pertimbangan hukum dan moral yang kuat.
"
Amnesti dan abolisi memang hak prerogatif Presiden. Tapi itu bukan berarti bisa dilakukan sewenang-wenang. Harus adil dan transparan," tegas Meldiyani, Sabtu (2/8/2025).
Menurut GMNI, keputusan ini menunjukkan potensi ketimpangan hukum jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan kelompok elite politik dan ekonomi.
"Kalau amnesti untuk Hasto cuma demi kompromi politik, itu pengkhianatan terhadap keadilan rakyat. Dan abolisi untuk Tom Lembong tanpa dasar kuat hanya menunjukkan hukum tumpul ke atas," ungkap Meldiyani.
GMNI, yang berlandaskan ajaran Marhaenisme dan semangat Bung Karno, menekankan bahwa hukum seharusnya membela rakyat kecil, bukan menjadi alat negosiasi kekuasaan.
Diketahui, amnesti untuk Hasto diberikan melalui Surat Presiden No. 42/Pres/072025 dan mencakup 1.116 warga negara. Sedangkan abolisi untuk Thomas Lembong tertuang dalam Surat Presiden No. R45/Pres/072025. Keduanya disetujui DPR pada 31 Juli 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa lembaganya menyetujui permintaan presiden setelah melalui rapat internal.
Sementara, Menteri
Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa langkah ini diambil demi menjaga persatuan nasional menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
"Ini untuk memperkuat rekonsiliasi nasional," ujar Supratman dalam konferensi pers di Senayan.
Namun, GMNI mempertanyakan narasi tersebut.
"Jangan pakai nama `persatuan nasional` untuk membela elite yang sedang terjerat hukum, sementara rakyat kecil sulit mendapatkan keadilan," tegas Meldiyani.
GMNI mendesak Presiden Prabowo untuk membuka dasar pertimbangan hukum atas kebijakan ini. Mereka juga mendorong DPR dan masyarakat sipil agar aktif mengawasi kebijakan hukum, supaya tidak menjadi alat transaksi politik.
"
Hukum bukan panggung sandiwara.
Hukum harus berpihak pada yang tertindas, bukan yang berkuasa," ujarnya.
Meldiyani juga menegaskan bahwa GMNI akan tetap berada di barisan depan untuk mengawal keadilan.
"Keadilan bukan milik elite. Keadilan adalah hak rakyat. Dan kami akan terus memperjuangkannya," pungkasnya.