• Nusa Tenggara Timur

UNTAS Belu Netral, Dukung Penyaluran Hak Veteran Secara Adil dan Terbuka

Yansen Bau | Sabtu, 19/07/2025 19:28 WIB
UNTAS Belu Netral, Dukung Penyaluran Hak Veteran Secara Adil dan Terbuka (dok.ist) Anggota Unit III Satuan Intelkam Polres Belu pose bersama Ketua UNTAS Kabupaten Belu Andry Gusti Bria.

KATANTT.COM---Unidade Timor Asu Ain (UNTAS) Cabang Kabupaten Belu mendukung penyaluran hak veteran secara adil dan terbuka serta berharap tidak terjadi perpecahan atau konflik di antara warga eks Timor-Timur di wilayah perbatasan Belu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC UNTAS Kabupaten Belu, Andry Gusti Bria saat menerima silaturahmi dari Unit III Satuan Intelkam Polres Belu dalam rangka penggalangan informasi di Kantor UNTAS Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Gusti Bria, UNTAS tidak ikut langsung dalam aksi massa oleh BPMKH-VRI pada tanggal 25 Juni 2025 lalu dan memilih bersikap netral terhadap masalah di antara LVRI dan BPMKH-VRI karena persoalan hak veteran dianggap penting bagi semua pihak. Terutama soal pemerataan bantuan sosial dan pengakuan sebagai pejuang pro-integrasi.

"Sehingga UNTAS dukung penyaluran hak veteran secara adil dan terbuka serta berharap tidak terjadi perpecahan atau konflik di antara warga eks Timor-Timur di Kabupaten Belu," bilang dia.

Jelas Gusti Bria, sampai dengan saat ini belum terdapat dokumen resmi dari Kesbangpol Kabupaten Belu yang menyatakan legalitas Ormas UNTAS di wilayah Kabupaten Belu.

Namun, ketua Umum DPP Timorest Gab Mandiri UNTAS Kalbar telah mengajukan permohonan surat keterangan penegasan pengesahan organisasi dengan nomor: 26/PTK/TGMUK-UNTAS/VII/2018.

"Permohonan tersebut telah ditanggapi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU.2UM.01.01.2018, dan organisasi telah memperoleh Surat Keputusan KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0009626.AH.01.07 tanggal 15 Juni 2017," terang dia.

Diketahui, Organisasi UNTAS hadir di Kabupaten Belu sejak awal tahun 2000-an dengan tujuan sebagai wadah aspirasi bagi warga eks Timor-Timur. Organisasi ini menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka mendapatkan bantuan dan perlindungan hak-hak sosial.

Selain itu, Visi dan Misi Organisasi UNTAS adalah melakukan pendataan terhadap warga eks Timor-Timur untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah maupun LSM.

"Sampai saat ini, organisasi masih aktif melakukan pendataan terhadap warga baru, khususnya yang belum memiliki rumah layak huni atau yang masih menghuni lahan milik Pemerintah," ujar Gusti Bria.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah pemegang Kartu Anggota UNTAS di Kabupaten Belu tercatat sebanyak 2.410 orang, setiap anggota yang ingin memperoleh kartu diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000 untuk percetakan, serta menyerahkan 2 lembar pas foto ukuran 2x3 sebagai arsip di kantor UNTAS.

FOLLOW US