Massa pendemo yang tergabung dalam SAKSIMINOR saat menggelar aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
KATANTT.COM--Para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) meminta hakim yang mengadili kasus eks Kapolres Ngada untukmenjaga independensi demi keputusan yang adail bagi korban.
Hal tersebut disampaikan para pendemo yang berorasi secara bergantian di pintu gerbangmasuk Kantor Pengadilan Negeri Kupang, pada Senin (7/7/2025).
Selain orasi para pendemo Koordinator Aksi,Andra Viany dalam pernyataan SikapSAKSIMINOR yang dibacakannya pada puncakaksi menyebutkan hakim harus menjagaintegritas dan independensi. “Kami menegaskanindependensi dan integritas hakim harus dijaga dalam setiap pemeriksaan perkara FWLS, mantan Kapolres Ngada yang didakwamelakukan kekerasan seksual terhadap anak,” pintanya.
Menurut dia, dalam kasus yang melibatkanrelasi kuasa, pelanggaran oleh aparat dan penderitaan korban yang terus berlangsung, ruang pengadilan harus berfungsi sebagai arena di mana keadilan ditegakkan bukan sebagaimeja tawar-menawar.
“Kami yakin para hakim mampu dan beranimemeriksa serta memutus perkara ini secaraadil, imparsial dan dengan orientasi utama pada perlindungan hak-hak korban, terutama pada anak-anak yang dikesploitasi,” tegasnya.
Dia menegaskan tanpa keberpihakan yang tegaskepada korban keadilan menjadi kabur. “Dengan demikian, kami mendukungsepenuhnya lembaga peradilan untuk berdirikokoh, jauh dari tekanan pihak mana pun dan menunaikan tugas dengan Nurani dan keberanian yang utuh,” ujarnya.
SAKSIMINOR juga menurut dia, menyampaikan dukungan penuh kepada semuakorban , terutama anak-anak yang menderitasecara fisik, mental dan sosial akibat tindakanseksual yang dilakukan oleh FWLS, mantanKapolres Ngada.
Negara tegasnya berkewajiban baik secarainstitusi maupun moral Untuk melindungi mereka dari pelaku dan menyediakan proses pemulihan yang utuh, menyeluruh dan bermartabat. Keadilan sejatitidak hanya terukur dari vonis penjara untuktersangka tetapi juga dari pengakuan publik, pemulihan efektif dan penggantian rugi yang adil bagi para korban.
“Dengan pertimbangan ini, kami mendesakhakim agar secara proaktif memastikan restitusidiberikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga meminta media dan seluruhmasyarakat untuk menjaga kerahasiaan identitaskorban dalam setiap pemberitaan, dokumen ataudiskusi publik yang muncul,” katanya sambilmengingatkan perlindungan ini bukan hanyatugas pemerintah, tetapi panggilan moral kitabersama . Mari kita jaga agar proses hukumtidak menambah luka baru di hati anak-anak.
Seruan yang sama juga disampaikan Pdt. Paoina Ngefak Bara Pa, STh dari Rumah Harapan GMIT saat menyampaikan orasi dalam aksitersebut. Ia mengajak agar proses hukum tidakmenambah luka baru di hati anak-anak korban, di hati mereka yang sedang terluka karena ituakan membawa beban psikologis dan luka yang tidak mudah dipulihkan yang dialami korban eks Kapolres Ngada.
Dia mengungkapkan sebagai mama, ibu yang melahirkan anak-anak, betapa pedihnya hatimereka. Eks Kapolres Ngada mestinya menjadibapak, pelindung bagi anak-anak, tetapi justruorang yang merusak kemanusiaan anak-anakdan mewariskan kejahatan, beban, luka di hatimereka dengan menjual mereka ke situs-situs porno. “Betapa miris dan menyakitkannya hatikami,” ungkap Pdt. Paoina.
Yang menyampaikan orasi pada waktu aksimasing-masing Noni A Talan dan Putra Umbudari GMKI Cabang Kupang, Yohanis Klau dan Jacson Cabang Kupang, Fargin Pradana dariPMII Kupang, Fendi Bia dan Winston Rondo dari DPD GAMKI NTT, Sarah Lery Mboeik, PIAR NTT, Ibu Pdt. Paoina Ngefak Bara Pa, Rumah Harapan GMIT dan Prima dari GARAMIN NTT.
Terlihat aktivis perempuan Veronika Ata, AnsyDamaris Rihi Dara, Libby Sinlae, Juliana Ndolu, Adeleide Ratu Kore, Rido Herewila, Marce Tukan yang tergabung dalamSAKSIMINOR ikut aksi tersebut.
Para peserta aksi membawa poster dengananeka tulisan yang intinya memperjuangkankeadilan bagi korban dan memberi sanksimaksimal bagi pelaku.
SAKSIMINOR adalah Solidaritas AntiKekerasan dan Diskriminasi terhadap KelompokMinoritas dan Rentan yang ada di NTT, merupakan gabungan dari lembaga-lembagayang bekerja untuk isu kelompok marginal, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan yang peduli terhadap isuperempuan dan anak.