(dok.ist)
KATANTT.COM---Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menggelar diskusi publik bertajuk "Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi" di Hotel Nusa Dua Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (20/6/2026).
Menurut Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu, kegiatan diskusi publik akan dihadiri para peserta dari
awak media baik dari itu media televisi, cetak, online maupun radio yang bertugas di wilayah Belu.
Selain itu, dalam egiatan tersebut menghadirkan para pemateri atau narasumber sumber dari Dewan Pers, AJI Indonesia, Bupati Belu serta Kapolres Belu.
Dikatakan bahwa, dalam era informasi yang serba cepat, peran wartawan sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab menjadi semakin krusial.
Namun demikian, tantangan terhadap integritas dan profesionalisme wartawan pun kian meningkat, termasuk di daerah perbatasan seperti Atambua, NTT.
Tegas Djemi, dalam dunia jurnalistik yang berlandaskan prinsip keadilan, keberimbangan, dan akurasi, keberadaan hak jawab dan hak koreksi menjadi instrumen penting dalam menjaga etika dan profesionalisme media.
"Hak ini merupakan wujud penghormatan terhadap narasumber maupun masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan," ujar dia.
Namun dalam praktiknya, pemahaman dan implementasi hak jawab serta hak koreksi seringkali diabaikan oleh sebagian media, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan ketidakpercayaan publik.
"Untuk itu, diperlukan upaya penyadaran dan penguatan komitmen wartawan terhadap tanggung jawab melayani hak jawab dan koreksi secara profesional, terutama di wilayah seperti Kupang yang menjadi barometer media lokal di Nusa Tenggara Timur," kata Djemi.
Lanjut dia, tujuannya digelarnya diskusi untuk memperkuat pemahaman dan komitmen wartawan lokal dalam menegakkan kode etik jurnalistik sebagai landasan kerja yang profesional dan bermartabat.
"Tujuan kegiatannya meningkatkan pemahaman wartawan mengenai isi dan penerapan Kode Etik Jurnalistik. Mendorong profesionalisme dalam praktik jurnalistik di wilayah perbatasan.
Memberikan ruang diskusi terkait tantangan dan solusi dalam menerapkan kode etik jurnalistik di lapangan," terang Djemi.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan diskusi publik yakni dapat meningkatkan kesadaran wartawan di Atambua, NTT terhadap pentingnya etika dalam praktik jurnalistik. Meningkatkan pemahaman terkait penggunaan hak jawab dan hak koreksi.