KATANTT.COM--Anggota Propam
Polres Sumba Timur bersama Subdenpom IX/1-2 Waingapu melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum
Polres Sumba Timur, Sabtu (14/6/2025) malam.
Razia ini dilakukan untuk menjaga wibawa institusi dan memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam di Kota Waingapu, termasuk bar, karaoke, dan tempat-tempat lainnya yang beroperasi pada malam hari.
Setiap lokasi dilakukan pengecekan menyeluruh oleh tim terhadap identitas pengunjung yang berada di area tersebut, untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kegiatan yang tidak semestinya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengawasan malam itu tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun kode etik yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri.
"Hal ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan selama ini memberikan dampak positif terhadap kesadaran dan kedisiplinan anggota," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025).
Ia menegaskan bahwa bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap pelanggaran etika dan kedisiplinan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan internal terhadap perilaku anggota. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota, baik dari Polri maupun TNI, yang berada di tempat hiburan malam untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan. Ini penting untuk menjaga nama baik institusi serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Gede Harimbawa juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari program pengawasan melekat (Waskat) terhadap perilaku dan kedisiplinan anggota.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga kehormatan profesi sebagai aparat negara dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan kedepan tidak hanya mampu menekan angka pelanggaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab di tengah kehidupan sosial masyarakat.