KATANTT.COM---Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, secara resmi menyerahkan kembali sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 sebesar Rp1.104.944.457 kepada Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit pada Rabu, (4/6/2025).
Terlihat prosesi penyerahan dana yang berlangsung sederhana namun penuh makna tersebut turut dihadiri oleh jajaran
Bawaslu Manggarai: Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye selaku anggota, serta Kepala Sekretariat, Salesius Ndagung, para Kasubag dan staf.
Meski tidak ada panggung besar atau tepuk tangan panjang, momen itu berbicara banyak: tentang tanggung jawab, transparansi, dan wajah demokrasi yang jujur.
Demokrasi yang Tidak Hanya Tentang Pemilihan
Demokrasi seringkali dipersempit maknanya pada pemungutan suara. Namun sejatinya, demokrasi adalah praktik keseharian dalam tata kelola lembaga publik yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kebaikan bersama.
Dalam konteks ini, pengembalian anggaran oleh
Bawaslu Manggarai bukanlah sekadar soal kelebihan uang, melainkan cermin dari komitmen moral lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi hingga titik terakhir.
Untuk diketahui, anggaran dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai sebesar Rp9.000.000.000,-.
Dana tersebut merupakan wujud komitmen daerah untuk menjamin terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang demokratis, tertib, dan sesuai asas keadilan pemilu.
Karena itu, Ketua
Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Manggarai atas dukungan anggaran, dan juga dukungan sumber daya manusia aparatur yang sudah terlibat aktif di sekretariat panwaslu kecamatan selama pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Transparansi dalam Era Keterbukaan
Tindakan pengembalian dana ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pengelolaan anggaran pemilihan yang
Bawaslu Manggarai terima.
Ketua
Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menunjukkan bahwa jabatan bukan hanya soal kuasa, tapi tentang merawat tanggung jawab sosial.
“Dana ini bukan milik lembaga, apalagi milik pribadi. Ini milik rakyat, dan jika tidak digunakan sesuai keperluan, maka sudah semestinya dikembalikan,” ujar Fortunatus.
Pengembalian sisa anggaran ini juga menjadi sinyal kuat bahwa dalam tubuh
Bawaslu Manggarai hidup prinsip pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar pembelanjaan anggaran.
Pengawasan Tak Hanya pada Proses, Tapi Juga Etika
Bersama Fortunatus, dua anggota Bawaslu—Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye—serta Kepala Sekretariat, Salesius Ndagung, turut memperkuat pesan bahwa pengawasan dalam demokrasi bukan hanya menyangkut teknis pelaksanaan pemilu.
Etika dalam penggunaan anggaran juga bagian dari pengawasan itu sendiri. Demokrasi yang sehat tumbuh bukan hanya dari pemilihan yang jujur, tetapi juga dari tata kelola administrasi dan penganggaran yang bermoral.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, menyambut baik dan memberikan apresiasi mendalam atas tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan
Bawaslu Manggarai merupakan contoh konkrit dari semangat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang sehat.
“Kita tidak hanya bicara tentang akuntabilitas, tapi kita menyaksikan dan menerima bentuk nyatanya hari ini. Ini adalah praktek baik bagi semua lembaga publik, baik vertikal maupun horizontal, untuk menjadikan transparansi sebagai budaya kerja,” kata Bupati Heribertus dalam suasana penuh kehangatan dan kesadaran etis.
Pemerintah Kabupaten Manggarai, menurutnya, akan terus mendorong praktik-praktik baik seperti ini dalam seluruh lini birokrasi, sebagai bagian dari misi kolektif menciptakan pelayanan publik yang bermartabat.
Demokrasi Lokal sebagai Barometer Etika Nasional
Tak dapat dipungkiri, dalam konteks demokrasi Indonesia yang begitu luas dan kompleks, demokrasi lokal menjadi laboratorium penting.
Di kabupaten-kabupaten seperti Manggarai inilah, nilai-nilai kebangsaan diuji dalam skala mikro. Dan dalam laboratorium kecil itulah, kita menemukan bahwa integritas tidak harus menunggu momentum besar.
Apa yang dilakukan
Bawaslu Manggarai hari ini adalah pengingat bahwa demokrasi bukanlah kemewahan prosedural yang mahal, melainkan semangat pengabdian kepada rakyat.
Dengan mengembalikan dana yang tidak terpakai, mereka tidak hanya mencatatkan laporan keuangan yang rapi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—modal yang tak ternilai harganya dalam membangun bangsa.
Jalan Sunyi Pengabdian
Sejarah demokrasi tidak selalu ditulis dalam suara mayoritas. Kadang Ia dicatat dalam keputusan-keputusan sunyi yang tidak disorot kamera, namun berbicara dalam diamnya. Transparansi, integritas, efisiensi, dan tanggung jawab adalah nilai-nilai yang tak dapat dikompromikan dalam demokrasi yang sehat.
Nilai-nilai itu tak tumbuh begitu saja. Ia ditanam, dipelihara, dan dipertahankan oleh mereka yang percaya bahwa kejujuran adalah inti dari pelayanan publik.
Seperti yang ditegaskan Kepala Sekretariat
Bawaslu Manggarai, Salesius Ndagung, pihaknya sudah menerima dana hibah sebesar Rp 9 miliar. Dan kini saatnya anggaran sisa sebesar Rp1.104.944.457 dikembalikan ke kas daerah.
“Kalau anggaran tidak terpakai sesuai peruntukan, maka wajib hukumnya kita kembalikan. Ini bukan soal angka, tapi soal tanggung jawab dan akuntabilitas publik. Uang daerah harus kembalikan ke kas daerah,” tutupnya.