• Nusa Tenggara Timur

Pesta Miras di Belakang Kampus STIM Kupang Berakhir Iruh, Polisi Amankan Delapan Pelaku

Imanuel Lodja | Selasa, 13/05/2025 16:59 WIB
Pesta Miras di Belakang Kampus STIM Kupang Berakhir Iruh, Polisi Amankan Delapan Pelaku Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan polisi piket SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.

KATANTT.COM--Sembilan orang pemuda yang tinggal di belakang kampus STIM Kupang diamankan  aparat SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta Pos Polisi Fatululi pada Senin (13/5/2025) subuh.

Kesembilan pemuda ini diamankan anggota yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota, Ipda Deky Tanebeth. Mereka terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 
 
Pesta miras oleh sekelompok pemuda ini menimbulkan keributan hingga meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya serta warga sekitar.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, Selasa (13/5) pagi menyebutkan kalau pihaknya menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang kampus STIM pada Selasa subuh.
 
"Kami terima pengaduan mengenai  sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap Kapolresta.
 
Anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.  Di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.
 
"Anggota  menemukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan,” tandas  Aldinan Manurung. 
 
Selain itu, ditemukan juga dua buah senjata tajam jenis parang di lokasi, yang kemudian ikut dibawa sebagai barang bukti. Kapolresta Kupang Kota  berterima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana bisa terlebih dahulu dicegah.
 
“Tindakan cepat dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminal yang sering terjadi, dan bermula dari adanya pesta miras,” sebutnya. 

FOLLOW US