Korban Monika, warga Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata terlebih dahulu ditemukan pada Minggu (27/4/2025) tengah malam sekitar pukul 23.10 wita. Sementara Yosep baru ditemukan pada Senin (28/4/2025) petang.
Kasat Reskrim
Polres Lembata, AKP Donatus Sare saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025) membenarkan kejadian ini. Kasat mengatakan jenazah Monika ditemukan pertama kali oleh Stefen, seorang nelayan di Kabupaten Lembata. Saat ditemukan, tubuh Monika tersangkut di jaring/pukat ikan.
Minggu (27/4/2025) petang, sekitar pukul 15.00 Wita, Alexis Arsat (47), seorang nelayan bersama anaknya sedang memeriksa perangkap ikan yang dipasang sejak Minggu pagi.
Mereka malah menemukan sesosok mayat laki-laki terapung dengan posisi tertelungkup, mengenakan baju hitam. Alexis dan anaknya kembali ke darat dan memberi tahu rekannya, Yohanes Kia. Yohanes pun melaporkan penemuan itu ke kantor polisi.
Setelah melapor, Alexis dan Yohanes kembali ke lokasi penemuan, tetapi jasad tersebut sudah tidak terlihat. Mereka berusaha mencari di sekeliling pantai dengan perahu, namun tak membuahkan hasil.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Alexis dan empat rekannya melihat isyarat lampu senter dari kejauhan. Saat dihampiri, mereka menemukan Stefen yang sedang mencari ikan.
Stefen menginformasikan bahwa ada jasad perempuan tersangkut di jaring/pukat ikan. Alexis sempat bingung karena sebelumnya ia menemukan jasad laki-laki.
Alexis lalu meminta Stefen tetap berjaga di lokasi sambil ia mencari pertolongan dan mengisi bahan bakar. Ketika tiba di bibir pantai, Alexis mendapati banyak warga yang sudah berkumpul untuk mencari keberadaan Yosep dan Monika.
Ia juga menyebutkan kalau Yosep dan Monika pergi mencari ikan di pantai pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 11.00 wita. Jenazah Monika dievakuasi oleh polisi dan warga sekitar pukul 23.30 Wita, Minggu malam.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata untuk visum dan pemulasaraan serta disemayamkan di rumah duka. Keterangan dokter Natalia Susanto yang menangani jenazah menjelaskan bahwa tidak adanya tanda-tanda kekerasaan terhadap diri korban.
"Diperkirakan korban meninggal dunia karena perkiraan ada tanda Asfiksia (sesak napas) akibat tenggelam yang ditandai dengan keluarnya busa putih dari dalam mulut korban," tambahnya.
Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah. Maria Basilia Ema Nuban (36), istri dari korban Yosep dan ibu kandung dari Monika mengaku kalau suamiya, Yosep Wokal Wutun dan anaknya Monika keluar dari rumah ke pantai Samping Timur Bandar Udara Wunopito untuk mencari ikan.
Hingga Minggu malam, korban belum pulang ke rumah sehingga ia menyuruh anak laki-lakinya untuk pergi dan mengecek keberadaan korban. Akan tetapi anak laki-laki tersebut tidak menemukan korban.