Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Wansi Aldus
KATANTT.COM---Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit saat berpidato perdana sebagai Bupati Manggarai terpilih, pada masa sidang II tahun dinas 2025, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Kamis 6 maret 2025 menyampaikan program hasil terbaik cepat (Quick Win) akan dijalankan pemerintah kabupaten Manggarai 100 (seratus) hari ke depan.
Program hasil terbaik cepat (Quick Win) disampaikan Bupati Hery yakni:
1. Bidang Sosial : Penanganan persampahan dan penerangan jalan, pengendalian pergaulan bebas remaja, peningkatan kemampuan numerasi melalui metode GASING, deteksi dini pencegahan dan pengobatan TBC
2. Bidang ekonomi : Penataan pasar Inpres Ruteng dan pemanfaatan pasar Puni, penataan parkir dalam kota,pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru Wae Naong, pemberdayaan kelompok wanita tani ( KWT) dalam rantai pasok hortikultura untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah
3.Tata Kelola Pemerintahan : Penataan birokrasi dan pelayanan publik, launching gerakan inovasi daerah untuk efisiensi dan akselerasi layanan publik (gerakan IDEAL)
3 (tiga) hal pokok quick win 100 hari kerja Bupati Hery yang disampaikan pada beberapa minggu lalu, mungkinkah akan tercapai dengan ribuan tenaga kerja Non-ANS yang diberhentikan di kabupaten Manggarai?
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Wansi Aldus menyampaikan, pemberhentian Tenaga Harian Lepas) di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai pasti berpengaruh dengan quick win 100 hari kerja.
Salah satu yang paling berpengaruh, Lanjut Sekda Wansi adalah THL di Satpol-PP juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Penataan pasar Inpres Ruteng dan pemanfaatan pasar Puni serta Penanganan sampah merupakan salah satu quick win 100 hari kerja pemerintah Manggarai", kata Sekda Wansi pada Selasa, (18/3/2025) di ruang kerjanya.
Ia juga mengatakan, pemberhentian THL pada instansi ini terpaksa memaksimalkan orang-orang yang ada untuk kerja ekstra yang lebih.
"Penanganan sampah dan penertiban di Pasar tentu bukan suatu pekerjaan yang sangat gampang, ini tentu hal yang dipikirkan lagi oleh kami bersama DPRD", ujarnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai, berkeinginan dan berkomitmen, agar teman-teman non-ASN yang belum diangkat sebagai PPPK tetap menjalankan tugasnya pada tahun 2025 ini. Tenaga yang dibiayai oleh daerah, Pemerintah sudah anggarkan baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke Puskesmas, maupun tenaga guru.
Dalam perjalanan, kata Sekda Fansy, tiba-tiba Pemda Manggarai mendapat surat dari Pemerintah Pusat, bernomor 900.1.1/227/SJ, tanggal 16 2025 tentang larangan mempekerjakan kembali tenaga non-ASN.
"Nah tidak ada jalan lain, jadi kami harus menindaklanjuti Perintah Pemerintah pusat dalam hal ini, melalui surat dari Menteri dalam Negeri pada 16 Januari 2025 lalu. Maka keluarlah surat dari Bupati tentang perpanjangan masa kontrak non-ASN dalam pangkalan database pegawai non-ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai," pungkasnya
Dikatakannya, surat itu dikeluarkan oleh Bupati Manggarai untuk menindaklanjuti Perintah dari Pemerintah pusat. Jadi, dalam surat itu, tetap menganggarkan gaji bagi Pegawai non-ASN yang masuk dalam pangkalan data (database) Pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara yang sedang mengikuti prosese seleksi hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2025.
Menanggapi pemberhentian sejumlah THL di beberapa instansi, ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, menyampaikan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar.
"Tentu kita sangat berharap selalu ada langkah-langkah selalu jalan keluar terhadap THL yang dirumahkan," ungkapnya.
"Kita juga harus memahami, kalau sudah berhadapan dengan aturan, tidak bisa kita tabrak aturan karena ada konsekuensinya kalau melanggar. Tentu, kita juga disalahkan," tambahnya.
Ketua DPC Partai PDIP itu juga mengatakan Pemda perlu berkomunikasi ke BKN, dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar dari teman-teman THL yang saat ini dirumahkan.
"Kita pasti memiliki niat yang baik tetapi kita tidak boleh tabrak aturan dan tentu kita selalu mencari jalan keluar untuk mereka yang diistirahatkan" tutupnya.