• Nusa Tenggara Timur

Polisi Pastikan Takaran Minyak Goreng di Manggarai Sesuai Standar

Wilibrodus Jatam | Kamis, 13/03/2025 09:06 WIB
Polisi Pastikan Takaran Minyak Goreng  di Manggarai Sesuai Standar Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai melakukan pengecekan pada gudang dan beberapa toko diseputaran Wilayah Hukum Polres Manggarai pada Selasa (11/3/2025).

KATANTT.COM--Mengntisipasi isi bersih minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga jual beli ditengah masyarakat, Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai melakukan pengecekan pada gudang dan beberapa toko diseputaran Wilayah Hukum Polres Manggarai pada Selasa (11/3/2025).

Pengecekan isi bersih minyak goreng ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU I Robbyanli Dewa Putra.

Menurut Dewa Putra, pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan uji petik isi bersih minyak goreng kemasan plastik dan botol pada beberapa lokasi penyimpanan seperti gudang dan beberapa pertokoan di seputaran wilayah hukum Manggarai dengan mengunakan wadah pengukuran yang memenuhi standar SNI.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi bersih minyak goreng yang dijual di seputaran wilayah hukum Manggarai sesuai dengan yang tertulis dalam kemasan," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan, lanjut Kasat Robby, bahwa para pelaku usaha telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.

Pengecekan isi bersih minyak goreng bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta meminimalisir niat ataupun potensi-potensi penyimpangan yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha yang dapat merugikan para konsumen.

"Berdasarkan hasil pengecekan kita di lapangan, tidak ditemukan adanya kemasan minyak goreng yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya, namun kami akan tetap terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai volume," katanya.

Kasat Robby juga menegaskan, pengawasan terhadap produk kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi maupun kualitas produk.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna melindungi hak-hak konsumen dan memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

"Dengan adanya langkah proaktif dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam membeli kebutuhan pokok tanpa khawatir terhadap kualitas dan kuantitas produk yang mereka konsumsi," tambah Kasat Robby.

 

FOLLOW US