Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Petter Riwu saat melakukan sidak sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelaku eskportir di PLBN Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa (11/3/2025).
KATANTT.COM---Satlantas Polres Belu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota`ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa (11/3/2025).
Sidak tersebut guna menindak eksportir nakal yang diduga menyelundupkan BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi ke wilayah Negara Timor Leste.
Disaksikan media, sidak dipimpin oleh Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson bersama anggota dan Propam Polres Belu bertujuan memastikan setiap kendaraan ekspor mematuhi aturan atau undang-undang yang berlaku.
Menurut Petter, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para sopir truk teronton ekspor melalui selebaran dan stiker yang berisi larangan penggunaan tangki modifikasi.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi selama satu minggu terakhir. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penilangan dan tidak menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi kendaraan yang melintas di PLBN Mota`ain," tegas dia.
Lanjut mantan Kasat Lantas Polres TTU itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat sebanyak 19 unit kendaraan ekspor yang terdiri dari 7 unit truk roda enam dan 12 unit roda sepuluh.
"Hingga saat ini belum ditemukan kendaraan yang masih menggunakan tangki modifikasi," sebut Petter.
Ditegaskan bahwa penggunaan tangki BBM ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana hingga satu tahun penjara atau denda maksimal Rp. 24 juta.
"Kita berharap kepada para eksportir dan pengemudi truk semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di perbatasan," pungkas Petter.
Sementara itu, Suardi salah satu pengusaha eksportir mengaku, selama ini dirinya memakai tangki standar dan kebutuhan solar diisi 200 liter di kendaraannya untuk mengantar barang ke Timor Leste.
"Semuanya 400 liter tidak termasuk tangki rakitan untuk pergi dan kembali. Jadi tangki yang perusahaan saya pakai standar 200 liter," terang dia.
Lanjut Suardi, salah satu kendala yang dialami mobil eksportir selama ini harus masuk kota Dili disaat malam, dan hal itu membuat mereka kesusahan untuk mendapatkan solar. Sedangkan untuk barangnya kadang yang harus diantar ke distrik luar kota Dili dan itu memakan BBM.
"Mobil besar masuk Timor Leste di Kota Dili harusnya malam tidak boleh siang, itu aturan disana. Sebaliknya balik dari Dili ke Atambua harus malam juga, jadi isinya dimana. Kalau info soal perjual belikan BBM solar disama itu saya kurang tahu,`` kata dia.