KATANTT.COM---Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Keluarga Besar Vicente Hornai Gonsalves melakukan aksi damai di depan Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (23/1/2025).
Aksi tersebut menuntut keadilan terkait pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Vicente Hornai Wakil Bupati terpilih dan meminta Polres Belu untuk menangkap dan memproses Egi Nurak yang diduga sebagai otak pemfitnahan.
Manuel Martnis selaku Koordinator aksi tersebut dalam orasinya meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses Egi Nurak terduga pelaku yang mencemarkan nama baik saudara Vicente.
"Hari ini, keluarga kami ikut dalam kontestasi politik, begitu terpilih dibuli habis-habisan oleh oknum yang mengatakan telah melakukan kejahatan seksual. Apakah kasus 332 itu kejahatan seksual. Ini sangat menggangu keluarga kami, anak dan istri Vicente Hornai dibuli habis-habisan," jelas dia.
Karena itu, Martins menegaskan, kedatangan keluarga besar Vicente hari ini untuk menuntut keadilan dari Polres Belu. Hari ini murni keluarga besar Vicente sendiri, orang Liquisa, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan turun lagi lebih banyak.
"Apabila dalam 3x24 jam para terduga pelaku pencemaran nama baik tidak di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, maka kami akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran di Kabupaten Belu. Selanjutnya kami pun akan menjemput secara paksa para terduga untuk pertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum," tandas dia.
Senada, Ruben Tavares menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Belu beserta jajaran yang telah menerima keluarga besar Vicente Hornai dalam aksi ini guna menyampaikan aspirasi menuntut keadilan.
Diminta kepada keluarga besar Vicente agar tetap menjaga keamanan dan tidak boleh melakukan anarkis. Persoalan MK itu biarkan disana berjalan sesuai undang-undang. Tapi kita disini mau mengatakan, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum 02, yang mengatakan kejahatan seksual maka keluarga datang hari ini untuk meminta keadilan.
"Ini aspirasi keluarga besar Vicente karena anak-anak dan istri telah dibuli, dizolimi dan difitnah bahkan sampai di sekolah pun anak-anak dibuli. Karena itu keluarga datang untuk meminta keadilan atas pencemaran nama baik saudara kami Vicente," kata Tavares.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief dihadapan massa usai menerima tuntutan keluarga besar Vicente menuturkan, tidak ada pembedaan, semua yang dijalani sesuai hukum, regulasi yang berlaku. Hal yang disampaikan ini diterima dan kami pelajari supaya nantinya ada audiensi nanti.
"Tahapan hukum punya proses, bukan tidak menampung arpisari keluarga, dan 3x24 jam itu berat bagi kami, itu butuh tahapan. Tuntutan ini kami terima, akan pelajari dan akan bahas dengan penyidik dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada keluarga besar Vicente. Boleh pihak keluarga dampingi, sehingga tidak ada pemikiran yang lain-lain dan itu ada regulasinya ketentuannya," ucap dia.
"Ini baru aspirasi, dan kami proses itu berdasarkan laporan resmi, sehingga di audiens nanti kita bahas bersama nanti. Aspirasi keluarga kami terima dan kami akan melakukan proses hukum dan itu sesuai regulasi yang berlaku," tambah Benny.
Adapun pernyataan sikap keluarga besar Vicente yakni :
1. Bahwa saudara Vicente Hornai Gonsalves berdasarkan keadaan fakta dan hukum tidak pernah dipidana atas kejahatan seksual yang sangat kejam dan merongrong harkat dan martabat keluarga. (pembunuhan karakter yang sangat keji)
2. Melaporkan Saudara Bernard Sakarias Anin dan saudara Jeremias L. M. Haekase selaku kuasa Hukum dari paslon At-Ak, kepada APH dalam hal ini Polres Belu untuk segera melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.
3. Melaporkan saudara Egi Nurak kepada Polres belu sebagai pelapor.
4. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan sengketa pilkada Belu secara adil sesuai dengan kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku.