KATANTT.COM--Jajaran Propam Polres Manggarai Barat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat akhir pekan lalu.
Razia ini dilakukan untuk penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), untuk memastikan tidak ada anggota
Polres Manggarai Barat yang mendatangi tempat hiburan malam.
Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri pasca-adanya perselisihan antara anggota Polri dan masyarakat di kota itu.
"Menindaklanjuti kejadian kesalahpahaman beberapa waktu yang lalu, sehingga kita tindaklanjuti dengan kegiatan operasi penegakan disiplin bagi anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam," kata Risbel Pandiangan, Selasa (21/1/2025).
Lima personil dari Seksi Propam
Polres Manggarai Barat dilibatkan untuk melakukan razia terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
Operasi ini menyasar Paradise Bar, Dejavu Bar, Happy Karaoke, Mawar Jingga Karaoke, VIP dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Pariwisata Super Premium itu. Seluruh pengunjung dan para pekerja tempat hiburan malam diperiksa identitasnya satu per satu oleh petugas Propam.
"Ada lebih dari lima tempat hiburan malam yang kami periksa. Dalam operasi ini, kami tidak menemukan adanya anggota yang berada di tempat hiburan itu," sebutnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah potensi pelanggaran anggota yang dapat merusak integritas institusi Polri.
"Tempat hiburan malam bukanlah tempat yang semestinya dikunjungi oleh anggota kepolisian, kecuali jika ada tugas resmi yang berkaitan dengan pengawasan atau penegakan hukum," ungkapnya.
Ia memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang nekat datang ke tempat hiburan malam. "Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan kecuali ada tugas. Apabila ditemukan, khususnya anggota
Polres Manggarai Barat, maka akan kita tindak tegas," tegasnya.