KATANTT.COM---Tiga aksi kejahatan kriminal terjadi dalam sepekan di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL pada awal Januari tahun 2025 lalu.
Kasus pertama penyerangan oleh sekelompok pemuda terhadap para pemuda di emperan toko samping apotik 7 pulau, kilo meter satu, Kelurahan Rinbesi pada 1 Januari 2025 pukul 06.00 Wita.
Akibat kejadian itu, seorang pria berinisial DO mengalami luka berat terkena tusukan benda tajam dan salah satunya berinisial YS mengalami babak belur pada wajahnya usai diserang.
Selain itu, pada Minggu 5 Januari sore seorang (SCPF) berprofesi sebagai juru parkir di warung Padang Raya ditikam oleh seorang pemuda menggunakan garpu di telinga bagian bawah.
Kasus ketiganya, seorang pemuda berinisial IL, warga Fulur dipanah oleh seorang oknum pemuda di cabang Senko perempatan Weaituan, Kelurahan Manuaman
pada Senin 7 Januari sore.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dikarenakan panah ambon menancap di badan bagian belakang dan korban dilarikan ke RS Atambua.
Kasus kriminal tersebut oleh pihak keluarga telah dilaporkan ke Polres Belu. Aparat Polisi yang telah mengantongi identitas para terduga pelaku langsung melakukan pengejaran namun hingga kini belum ada yang diamankan.
Terkait itu, keluarga dari IL korban panah Ambon meminta kepada aparat Polres Belu agar secepatnya menangkap terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Pengabean dihubungi media mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap para pelaku, sudah berapa kali upaya yang kami lakukan namun belum membuahkan hasil. Akan secepatnya kami ungkap," ujar dia.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief dikonfirmasi terkait keluhan keluarga korban terhadap pelaku yang belum diamankan berjanji akan mengecek penyidik dan rekan-rekan opsnal.
"Saya cek penyidik dan teman-teman opsnal untuk diskusi kepada keluarga korban guna tindaklanjuti informasi untuk mendapatkan pelaku," kata dia, Rabu (15/1/2025).