• Nusa Tenggara Timur

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 06/01/2025 09:09 WIB
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Dibekuk Polisi Pelaku Jhoni Fredik Hili saat memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban di mako Polsek kupang Tengah.

 

KATANTT.COM--Sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan beredar di media sosial akhir pekan lalu. Dalam video yang viral di instagram NTT update, seorang pria menahan kendaraan dan melakukan aksi palak.
 
Sopir kendaraan pun memvideokan aksi palak pemuda tersebut dan viral di media sosial. Polsek Kupang Tengah kemudian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pemalakan.
 
Aksi pemalakan ini terjadi di Jalan Timor Raya, kilometer 17, tepatnya di cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT pada Sabtu (4/1/2025) petang. 
 
Terungkap pelaku pemalakan adalah Jhoni Fredik Hili, warga RT 15/RW 09, Desa Nolebaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Ia melakukan palak terhadap pengemudi mobil pick up yang sedang melintas dari arah Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang. 
 
Insiden ini terekam oleh pengemudi menggunakan telepon genggam dan segera diunggah ke akun media sosial sehingga menjadi viral.
 
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin memerintahkan personilya untuk menjejaki terduga pelaku  hingga akhirya mengendus pelaku  dan membawanya ke Mako Polsek Kupang Tengah untuk proses lebih lanjut.
 
Polsek Kupang Tengah kemudian menghubungi admin NTT Update untuk mengarahkan korban agar datang ke Polsek Kupang Tengah. Namun, hingga kini, pihak korban belum memberikan respon. 
 
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Kupang Tengah  Ipda Muhammad Ciputra Abidin pada Senin (6/1/2025) menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu  laporan resmi dari korban guna melakukan upaya hukum terhadap terduga pelaku.
 
Terduga pelaku Jhoni Fredik Hili telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada korban. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk dipanggil kembali jika korban ingin menyelesaikan permasalahan ini secara langsung. "Kami masih menunggu pihak korban untuk membuat laporan  resmi terkait kasus pemalakan tersebut," ujarnya.

FOLLOW US