Penyerahan dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Kepala Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Marthen Muskanan dan Kasat Intelkam
Polres Rote Ndao Iptu Lazarus Dowa.
Mereka diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yakni Donly Pemilu Siahaan (Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian), Saiful Hukum (Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian), Bear Hansen Naben (JFU pada Seksi Inteldakim), Victor G. S. Tallo (JFU Pada Seksi Inteldakim), Emanuel Pit Mbei Moa (JFT Analis), Mughtalib (Kasubsi izin Tinggal Keimigrasian), Daud Goris H. Kolly (JFU Pada Seksi Inteldakim) dan I Gusti N. K. Susila (JFU Pada Seksi Inteldakim)
Para imigran WNA asal
Bangladesh tersebut diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang guna proses lebih lanjut. dan diantar ke pelabuhan Ferry ASDP Pantai Baru, Kelurahan Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru dibawa ke Kupang dengan kapal Garda Maritim.
Sebelumnya pada Kamis 19 Desember 2024 pukul 10.00 Wita t15 imigran ini diamankan. Mereka tanpa memiliki kelengkapan dokumen apapun.
Imigran ini diamankan di Pantai Hena, Dusun IV Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dan selanjutnya diamankan di Mapolres Rote Ndao.
Keseluruhan terduga
Imigran dalam kondisi baik, 1 orang menderita sakit diabetes (mampu beraktivitas) dan telah dilakukan pengobatan dan pemberian obat.
1. Muhammad Abu Sahim (32)
2. Muhammad Tosir Ahamed (42)
3. Hridoy Chandra Sarker (24)
4. Muhammad Ransel (28)
5. Muhammad Main Mi (28)
6. Muhammad Osman Joni (40)
7. Muhammad Rahim Badsha (31)
8. Muhammad Salim Reja (42)
9. Muhammad Abdur Rahman (21)
10. Muhammad Abdali, LK (48)
11. Muhammad babu mia (26)
12. Muhammad Anhik Dhali (28)
13. Muhammad Hridoy Hasen (26)
14. Muhammad Atiar (23)
15. Muhammad Imdadul (36)