KATANTT.COM--Seekor paus terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan lalu.
Paus tersebut diukur dan panjangnya 15 meter dan bobot diperkirakan kurang lebih 20 ton.
Upaya penyelamatan dilakukan Kapolsek Riung,
Polres Ngada, Ipda Mardianto Setyo Budi bersama personil Polsek Riung dan warga sekitar dilakukan pada Selasa (10/12/2024).
Selain Personil Polsek Riung, penyelamatan paus juga disaksikan camat Riung dan instansi terkait, para nelayan dan warga masyarakat setempat
Kapolsek Riung Ipda Mardianto mengatakan Setyo Budi yang dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024) mengakui kalau upaya penyelamatan ikan paus ini dilaksanakan sejak Minggu 8 Desember 2024
"Pada hari Minggu 8 Desember 2024 siang sekitar pukul 12.00 Wita, kami mendapat informasi dari KSDA kecamatan Riung bahwa ada seekor ikan
Paus yang terdampar di wilayah Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada," ujar Mardianto.
Kapolsek Riung Ipda Mardianto bersama personil Polsek, unsur terkait dan warga setempat melakukan upaya penyelamatan dengan mendorong ikan paus tersebut ke arah laut yang lebih dalam. "Besoknya hari Senin (9/12/2024), paus kembali terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah," tambahnya.
Kapolsek Riung Ipda Mardianto dan anggota kemudian melakukan upaya lagi dengan mendorong paus tersebut ke pantai dan laut menggunakan perahu milik nelayan dan warga.
"Segala upaya sudah kami lakukan untuk menyelamatkan paus untuk bisa kembali ke laut lepas, namun sampai Selasa (10/12/2024) belum juga bergeser ke arah laut lepas," tandasnya.
Hingga Rabu (11/12/2024), paus tersebut masih berada di teluk dan belum bisa dievakuasi ke lautan lepas. "Kami sudah berupaya maksimal mendorong paus ke laut lepas tetapi paus berontak sehingga kami urungkan niat lanjutan karena dikuatirkan akan membahayakan ikan paus sehingga ikannya masih berada di teluk," urainya.
Ia berharap upayakan yang dilakukan bisa berhasil dengan mendorong kembali ikan paus menggunakan dua buah perahu. Kapolsek juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong paus hingga kembali ke laut lepas.
Pihak BKSDA Riung juga melakukan pengukuran panjang dan berat ikan paus tersebut. "Sudah diukur dan panjangnya 15 meter dan bobot diperkirakan kurang lebih 20 ton," ujar Mardianto.