KATANTT.COM--Benarkah kemiskinan memicu kriminalitas? Sebab tingginya persentase warga miskin di daerah tertentu, tidak selalu berbanding lurus dengan tingginya rasio kriminalitas.
Memang, belum ada data resmi mengenai seberapa apa tinggi angka kriminalitas di suatu kota dipicu oleh tingginya angka kemiskinan. Namun, fenomena ini memunculkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, meningkatnya kemiskinan akan memicu peningkatan kriminalitas pula.
Hanya saja, tingkat kemiskinan di suatu daerah kerap dikaitkan dengan tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut. Seperti di Kota Kupang, sebagai ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sesuai data BPS NTT per 8 Februari 2024, terdapat 183.024 keluarga atau 1.046.309 jiwa yang terkategori miskin ekstrim di NTT
Data BPS NTT ini menunjukkan bahwa Kota Kupang menyumbang 2,49 persen atau 11, 64 ribu. Meski begitu angka persentase penduduk miskin Kota Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan jelang akhir tahun 2024.
Angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,24 persen atau sebanyak 40,38 ribu jiwa dari jumlah penduduk sebesar 442.758.
Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,61 persen atau sebanyak 41,20 ribu jiwa dari jumlah penduduk 442.758 jiwa.
Meski angka kemiskinan di Kota Kupang menurun Pemkot Kupang terus memberikan prioritas dalam mencapai target kemiskinan nol persen di tahun 2026 nanti.
Angka Kriminalitas
Sesuai data yang dirilis Polresta Kupang Kota, selama satu semester (Januari-Juni 2024)tercatat ada ribuan kasus tindak pidana kriminal yang sudah dan sementara ditangani Polresta Kupang Kota.
"Ada 1.043 kasus tindak pidana kriminal yang kami tangani sejak Januari-Juni 2024," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Dari jumlah kasus itu, kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung merinci kasus penganiayaan, pengeroyokan. Namun, ribuan jumlah kasus tindak pidana ini didominasi oleh kasus pencurian.
Karena itu, Kapolresta Kupang KoKombes Pol. Aldinan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kota Kupang.
"Percayakan semua permasalahan yang ada kepada kami untuk menyelesaikannya," tegas Kapolresta Kupang Kota.
Terkait dengan ribuan jumlah kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Kupang Kota itu, Akademisi Hukum Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka menjelaskan bahwa jika melihat angka kriminal dalam kurun waktu Januari-Juni 2024 sebanyak 1.043 yang didominasi kasus pencurian jelas menunjukan bahwa Kota Kupang tidak sedang baik-baik saja.
"Kasus pencurian dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya adalah faktor ekonomi," ungkap Mikhael Feka.
Menurutnya, jika faktor ekonomi yang paling dominan maka penanganannya harus dimulai dari pemerintah. Artinya, kata dia, pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja sehingga membantu menurunkan angka kriminal tersebut."Penegakan hukum saja tidak cukup," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum sebagai sarana terakhir jika cara-cara lain sudah tidak memadai."Saya harapkan kepada Polresta Kupang Kota untuk lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Misalnya Polisi RW, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh di kelurahan setempat agar sama-sama bertanggung jawab dalam kamtibmas di lingkungan masing-masing," pungkasnya.