• Nusa Tenggara Timur

Target Pemkot Kupang Turunkan Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Persen di Tahun 2026

Reli Hendrikus | Kamis, 28/11/2024 07:15 WIB
Target Pemkot Kupang Turunkan Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Persen di Tahun 2026 Fahrensy Funay

KATANTT.COM--Pemerintah Kota Kupang memiliki komitmen kuat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026 nanti.

Kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian khusus untuk ditangani.

Sesuai data BPS NTT per 8 Februari 2024, terdapat 183.024 keluarga atau 1.046.309 jiwa yang terkategori miskin ekstrim di NTT

Data BPS NTT ini menunjukkan bahwa Kota Kupang menyumbang 2,49 persen atau 11, 64 ribu. Meski begitu angka persentase penduduk miskin Kota Kupang, ibukota Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan jelang akhir tahun 2024.

Angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,24 persen atau sebanyak 40,38 ribu jiwa dari jumlah penduduk sebesar 442.758.

Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, angka penduduk miskin Kota Kupang sebesar 8,61 persen atau sebanyak 41,20 ribu jiwa dari jumlah penduduk 442.758 jiwa.

Sementara angka Garis kemiskinan Kota Kupang pertahun 2023 lalu sebesar Rp 732.921. Angka Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay kepada wartawan, Selasa (26/11/2024) memastikan bahwa Pemkot Kupang akan mencapai target tersebut. Pasalnya, saat ini angka kemiskinan di Kota Kupang terus mengalami nurunan dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu jelas dia, Pemkot Kupang terus berupaya menggenjot laju pertumbuhan ekonomi warga lewat program-program strategis disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menurunkan angka penduduk miskin dengan menciptakan peluang usaha baru di ibukota.
"Pemkot Kupang telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol pada tahun 2026. Saat ini, angka kemiskinan umum di Kota Kupang berada pada 8,61 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 3,7 persen," jelasnya.

Hal ini jelas dia, tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang (RPDK) 2023-2026 yang akan dilaksanakan oleh 9 OPD lewat sejumlah program strategis guna menanggulangi kemiskinan.

Ke-9 OPD yaitu:

1. Dinas Sosial

Rehabilitasi sosial melalui layanan kedaruratan. Pemberdayaan sosial untuk meningkatkan kemampuan pekerja sosial masyarakat. Penyediaan alat bantu bagi masyarakat. Penanganan bencana dengan penyediaan makanan.

2. Dinas Kesehatan

Pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular. Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Layanan kesehatan balita dan orang dengan risiko HIV. Layanan kesehatan bagi penderita diabetes melitus dan gangguan jiwa berat.

3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)
Penyediaan prasarana di perumahan untuk fungsi hunian. Pemugaran kawasan permukiman kumuh. Pembangunan rumah bagi korban bencana.

4. Dinas Pariwisata
Pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif melalui fasilitasi teknologi dunia usaha.

5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Peningkatan sarana distribusi perdagangan.

6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pelatihan kerja untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di kawasan strategis. Rehabilitasi jaringan irigasi permukaan.

8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Edukasi masyarakat terkait ancaman bencana.

9. Dinas Pertanian
Penanganan dampak perubahan iklim pada tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Pengawasan mutu benih, bibit ternak, dan bahan pakan.

FOLLOW US