(dok.ist) Anggota DPRD Belu bertemu KemenPAN terkait polemik seleksi PPPK di Kabupaten Belu, Kamis (7/11/2024).
KATANTT.COM---Pemberhentian ratusan para Tekoda oleh Pemerintah Kabupaten Belu pada 1 Januari 2022 lalu menuai persoalan Panjang hingga hari ini. Selain dihentikan, para eks Tekoda Belu juga dipersulit untuk mengikuti seleksi pengangkatan PPPK.
Setelah diadukan ke DPRD Belu hingga dua kali RDP tidak ada solusi bahkan merasa dizalimi oleh Pemda polemik hak eks Tekoda untuk mengikuti seleksi terpaksa diadukan ke Pemerintah Pusat dengan meminta dampingan DPRD Belu.
Tujuan keberangkatan perwakilan Tekoda ke Jakarta didampingi salah satu Anggota DPRD Belu, Aprianus Hale pada Kamis 7 November 2024 yakni untuk menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami kepada BKN RI, KemenPAN-RB, Komisi II DPR RI serta DPD RI.
Apri akrab disapa itu menuturkan bahwa, mereka terpaksa berangkat ke Jakarta karena saat dua melaksanakan RDP di DPRD Belu menerima pengaduan eks Tekoda, Sekda Belu, Yohanes Andes Prihatin mengatakan bahwa eks Tekoda yang tidak lolos seleksi administrasi karena seleksi yang dilakukan melibatkan BKN dan KemenPAN-RB yang dilakukan secara ketat sehingga banyak eks Tekoda yang ikut seleksi gugur ditahap administrasi.
“DPRD Belu dua kali undang Sekda Belu dalam RDP tapi tidak menyelesaikan masalah. Akhirnya kami memutuskan untuk membawa polemik ini ke KemenPAN-RB. Saat di sana kami sampaikan terkait tidak lolosnya eks Tekoda dalam seleksi administrasi, KemenPAN-RB menyampaikan bahwa soal lolos dan tidak lolos itu wewenang pemerintah daerah," ujar dia kepada awak media, Jumat (8/11/2024).
Menurut KemanPAN-RB tahapan verifikasi administrasi dilakukan oleh admin dan verifikator serta yang penentuan lolos dan tidaknya itu ada di kabupaten bukan di pemerintah pusat.
"Saat kita sampaikan, orang di KemenPAN-RB tertawa. Katanya wewenang itu ada di kabupaten, kenapa harus dibawah ke sini. Atas dasar itu, sebagai ketua Fraksi Nasdem yang pernah pengusung dan memenangkan pemerintahan saat ini dalam Pilkada Belu 2020 lalu saya mau katakan bahwa pemerintahan Agustinus Taolin dan Aloysisus Haleserens saat ini adalah yang paling bobrok,” tegas Ketua Fraksi NasDem Belu itu.
Adapun, kritik yang disampaikan politisi berlatar belakang Aktivis LMND ini bukan tanpa alasan. Jelas dia, pada kampanye Pilkada Belu 2020 lalu, paket Sehati saat itu menjanjikan lapangan pekerjaan tapi justru yang terjadi saat ini adalah membunuh kembali generasi muda untuk mengakses pekerjaan.
"Seharusnya saat ini Pemda Belu membuka akses seluas-luasnya untuk para Tekoda agar bisa mengikuti seleksi dan bisa diangkat jadi pegawai PPPK sehingga tidak terus membebankan APBD dan juga merupakan kesempatan membuka lapangan kerja bagi generasi muda," ujar Apri.
Dia menduga ada permainan yang masif dimana admin dan verifikasi seenaknya saja menggugurkan peserta seleksi. "Kita menduga admin ada kepentingan sebab dari ratusan pelamar eks Tekoda yang lolos hanya enam orang sementara enam orang yang lolos juga mengantongi persyaratan yang sama dengan mereka yang tidak lolos," ungkap dia.
"Ini ada kepentingan dan tidak ada transparansi. KemenPAN-RB juga menyarankan agar DPRD Kabupaten Belu memeriksa proses seleksi PPPK yang sementara berlangsung di Kabupaten Belu,” tambah Apri.
Dia menegaskan, sekembalinya dari Jakarta, DPRD Kabupaten Belu akan segera memanggil BKPSDMD untuk segera mengambil langkah dan menyelesaikan polemik seleksi PPPK. Tidak hanya itu, setelah beraudiensi dengan KemenPAN-RB, Anggota DPRD Belu ini meminta agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Belu dihentikan sementara karena terdapat banyak masalah.
“Tidak lolosnya eks Tekoda dalam seleksi administrasi hanya karena tidak adanya niat baik Pemda Belu untuk membantu para pelamar ini dan MenPAN-RB pun mempertanyakan wewenang yang ada di BKD. Harusnya ada kebijakan dari daerah sebelum tanggal penutupan agar eks Tekoda bisa ikut proses seleksi lebih lanjut,” pungkas Apri.