• Nusa Tenggara Timur

Datangi BKN, Terungkap Sekda Belu dan BKD Bohong Soal PPPK

Yansen Bau | Jum'at, 08/11/2024 13:37 WIB
Datangi BKN, Terungkap Sekda Belu dan BKD Bohong Soal PPPK (dok.istimewa) Anggota DPRD Belu usai melakukan audiens bersama pihak BKN RI pada Kamis (7/11/2024) kemarin.

KATANTT.COM---Anggota DPRD Belu Ignatius Ati Koli mengecam keras sikap Sekda Belu Yohanes Andes Prihatin terkait proses perekrutan PPPK di lingkup Pemda Belu yang dinilai sarat permainan dan penuh kebohongan.

Uju Ati sapaan akrab Anggota DPRD dari Fraksi partai PAN itu menuturkan, Sekda Belu jelas-jelas telah melakukan pembohongan publik dan berupaya membunuh nasib Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Dia menyampaikan, kebohongan Sekda Belu terungkap saat rombongan Anggota DPRD Belu bersama perwakilan eks Tekoda yang digugurkan oleh Panitia Seleksi Pemda mengadu ke BKN, MenPAN RB, Kimisi II DPR RI dan DPD RI.

Ditegaskan, sebagai pejabat seharusnya Sekda tidak boleh berbohong di forum resmi DPRD Belu untuk menjegal ratusan eks Tekoda untuk tidak mengikuti seleksi PPPK

"Sekda Belu dan BKPSDM telah menyampaikan pernyataan bohong dalam dua agenda RDP di gedung DPRD kabupaten Belu," ujar Uju Ati kepada awak media, Jumat (8/11/2024).

Lanjut dia, terkait nasib mantan Tekoda yang terdaftar dalam data base dan THK 2 yang mana dalam penjelasan SEKDA dan Kabid BKPSDM, Beni Ngalung bahwa gugurnya mantan Tekoda dalam verifikasi administrasi dikarenakan ada kewenangan BKN yang turut langsung menyeleksi administrasi.

"Sehingga banyak yang tidak lolos dan hanya ada 6 atau 7 orang mantan Tekoda yang lolos," ujar Uju Ati.

Jelas dia, dalam hasil diskusi dengan BKN di Jakarta, Kamis 7 November 2024, dirinya sendiri yang menanyakan langsung kepada pihak BKN dan dari jawaban BKN jelas terungkap bahwa pernyataan Sekda Belu dan salah satu Kabid bernama Beni Ngalung yang mengatakan bahwa gugurnya mantan Tekoda tersebut karena seleksi ketat oleh pihak BKN dan KEMENPAN RB adalah tidak benar.

"Apa yang disampaikan BKN berbeda sekali dengan pernyataan Sekda saat dua kali RDP. Malah BKN memberi ruang yg seluas-luasnya pada daerah dan pihak BKN menyampaikan Tekoda yang terdaftar dalam data base itu menjadi prioritas," jelas Uju Ati menguraikan hasil pertemuan sejumlah Anggota DPRD Belu dengan perwakilan Tekoda bersama pihak BKN RI.

Masih menurut dia, perekrutan PPPK adalah untuk membereskan mereka yang terdaftar pada data base dan THK 2 dan juga mereka yang terdaftar tidak boleh dihilangkan apalagi menggantikan dengan orang lain termasuk bagi Tekoda yang baru walaupun aktif tapi bukan menjadi prioritas.

Uju Ati mengaku sangat kecewa dengan tindakan Pemda Belu melalui Sekda dan BKPSDM yang terkesan mau membunuh ratusan eks Teko. "Sangat tidak manusiawi. Ini bukan persoalan politik tapi ini masalah kemanusiaan. Bagaimana Pejabat tidak berupaya mensejahterakan masyarakat malah mau tumpahkan nasi dipiring milik masyarakat kecil," ketus dia

"Mereka diangkat nanti digaji pakai uang Negara bukan potong dari gaji Sekda jadi kasian sekali. Saya pernah hidup susah jadi saya bisa merasakan apa yang dirasakan teman-teman eks Tekoda," sambung Uju Ati.

Lebih lanjut, dia juga menyesal atas perlakuan yang tidak adil terhadap nasib mantan Tekoda dan bisa disimpulkan mereka berbohong, bahkan waktu RDP terakhir ketua DPRD meminta agar pihak BKPSDM juga turut serta ke BKN namun tidak diindahkan.

Terkait itu, diminta agar Sekda dan BKPSDM untuk segera menyselesaikan persoalan eks Tekoda sampe batas jawaban sanggahan pada tanggal 11 November nanti.

"Jika tidak segera dibereskan, saya akan dampingi adik-adik mantan Tekoda untuk melaporkan Sekda Belu ke pihak berwajib karena berbohong dan mengakibatkan kegaduhan publik di kabupaten Belu serta tindakan Sekda Belu sangat meresahkan eks Tekoda yang hendak mengikuti seleksi PPPK," tandas Uju Ati.

 

FOLLOW US