• Nusa Tenggara Timur

Anggota Komisi III DPR RI Ungkap Ipda Rudy Soik Juga `Pemain BBM`

Reli Hendrikus | Senin, 28/10/2024 20:44 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ungkap Ipda Rudy Soik Juga `Pemain BBM` Komisi III DPR RI sementara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

KATANTT.COM--Ibarat jeruk makan jeruk. Kata-kata itu seakan cocok dialamatkan kepada Ipda Rudy Soik yang berkilah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena tengah mengungkap kasus penimbunan BBM illegal di Kota Kupang.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Mangihut Sinaga, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan dasar pemecatan Rudy Soik yang dinilai tidak sebanding dengan dugaan kesalahan yang dilakukan.

Menurutnya, bila ada pelanggaran prosedur, sanksi lain, seperti pemindahan atau pendidikan, bisa menjadi alternatif.

Meski begitu, Mangihut Sinaga yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT 2013-2014 mengaku bila dalam proses pengungkapan kasus BBM illegal ini Rudy Soik pasti melakukan kesalahan hingga dikenai sanksi.

“Dia hanya ingin klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang, tapi malah dibelokkan ke kasus lain. Kenapa tidak dipindahkan atau disekolahkan saja?” kata Mangihut.

Pun begitu, Mangihut Sinaga mengaku sudah lama mendengar nama Rudy Soik sebagai salah satu `pemain BBM` semasa dirinya masih bertugas di NTT sebagai jaksa.

Menurut dia, penderitaaan masyarakat di NTT memang sangat luar biasa baik mengenai masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun kasus BBM ilegal.

"Saya kenal juga pak Rudy Soik ini. Dulu, dia (Rudy Soik) juga main BBM kok. Saya tahu kok. Tapi kecil-kecilan dia, untuk makan. Saya tahu karena saya dulu di sana (NTT). Untuk nambah-nambah gaji, bukan untuk kaya," ungkap Mangihut Sinaga.

Pernyataan senada diungkapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama menyatakan bahwa kasus BM legal hamper terjadi di semua daerah di Indonesia termasukdi T.

"Khusus menganai pak Rudy Soik ini, sesuai cerita pak Mangihut Sinaga, pak Rudy ini juga ternyata main BBM kecil-kecilan juga. Tapi sekedar cari makan. Bukan cari kaya," jelasnya.

Karena itu, Benny Utama berharap hukuman yang diberikan kepada Rudy Soik sedapat mungkin sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Pesan saya kepada bapak Kapolda NTT dan rekan-rekan sekalian, jika benar Bapak Kapolda, maka kami backup secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar, kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian," tegas Stevano Rizki Adranacus.

Stevano Rizki Adranacus menegaskan, jika Polda NTT bertindak secara sewenang-wenang tanpa dasar memberhentikan Ipda Rudy Soik, maka ini akan menjadi kemunduran dalam penegakan hukum. Kendati demikian, Stevano meyakini jajaran Polda NTT merupakan polisi yang profesional.

"Saya berharap, melalui forum yang terhormat ini, semua fakta, semua perspektif, bisa diutarakan secara terang benderang sehingga kami di Komisi III bisa mendudukkan permasalahan ini dengan seutuh-utuhnya, sehingga rakyat Indonesia, khususnya masyarakat NTT, bisa mendapatkan penjelasan yang seutuh-utuhnya," tegas Stevano.

Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada institusi Polri, khususnya Propam, yang memiliki mekanisme internal. Ia mengajak anggota Komisi III yang lain untuk mempercayai Propam mengusut kasus ini.

"Karena saya dengar bahwa Propam Polri di bawah pimpinan Irjen Abdul Karim ini sangat profesional dan ditakuti. Jadi saya mengajak teman-teman komisi III sekalian untuk mempercayakan kepada Propam agar kasus ini bisa terselesaikan dengan segera," kata Stevano.

Setelah menyampaikan tanggapan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Stevano sebagai legislator muda asal NTT. "Luar biasa anak muda, anak muda cerdas, kita kasih applause," kata Habiburokhman.

Rapat Dengar Pendapat ini Komisi III DPR RI minta Kapolda NTT agar meninjau kembali keputusannya Memberhentikan Dengan Tidak Hormat (PDTH) I[da Rudy Soik.

FOLLOW US