Imanuel Lodja | Rabu, 16/10/2024 17:30 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy
KATANTT.COM--Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menanggapi serius laporan terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang jurnalis media online Floresa.
Komitmen ini disampaikan Kabidhumas
Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy di Mapolda NTT, Rabu (16/10/2024). "Bidpropam sangat serius menangani laporan pengaduan dari jurnalis Media Floresa," ungkap Ariasandy.
Mantan Wadir Lantas
Polda NTT ini menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Bidpropam segera membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tim investigasi direncanakan akan melakukan audit di lokasi kejadian pada hari Jumat mendatang.
"Tim dari Propam
Polda NTT akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pengamanan yang diduga mengakibatkan penganiayaan oleh oknum anggota tersebut," jelas mantan Kapolres TTS ini.
Laporan pengaduan itu sendiri disampaikan oleh seorang jurnalis pada tanggal 11 Oktober 2024, yang mengklaim telah mengalami penganiayaan oleh seorang anggota Polres Manggarai.
Akibat tindakan tersebut, pelapor mengalami kesakitan dan trauma. "Setelah audit dan investigasi dilakukan, kami akan segera memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini," tandas Ariasandy.