• Nusa Tenggara Timur

Sintelad TNI AD gandeng Kodim Belu Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial

Yansen Bau | Selasa, 15/10/2024 09:46 WIB
Sintelad TNI AD gandeng Kodim Belu Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial Ketua Tim Sintelad TNI AD, Kolonel Inf. Teddy Arifiyanto membuka kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial di wilayah Kodim 1605/Belu bertempat di gedung Betelalenok Atambua wilayah perbatasan RI-RDTL, Selasa (15/10/2024).

KATANTT.COM---Staf Intelejen Angkatan Darat (Sintelad) TNI AD bersama Kodim 1605/Belu melaksanakan pembinaan komunikasi (Binkom) cegah konflik di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Kegiatan dirangkai dengan diskusi dalam upaya mencegah terjadinya konflik sosial di lingkungan sekitar masyarakat berlangsung di Gedung Betelalenok Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (15/10/2024).

Hadir dalam kegiatan, Ketua Tim Sintelad TNI AD, Kolonel Inf. Teddy Arifiyanto, Dandim Belu ,Letkol Arh. Andi Yunus, Kasat Intelkam Polres Belu, Kaban Kesbangpol Ketua, FKPTT, FKPPI, Toga, Tomas, IK-PI, PSHT, Insan Pers serta undangan lainnya.

Sambutan Asintel Kasad TNI yang dibacakan Ketua Tim Sintelad, Kolonel Inf. Teddy Arifiyanto menyampaikan terima kasih kepada Dandim 1605/Belu beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan Binkom cegah konflik sosial di wilayah Kodim Belu.

Dia mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, keberlangsungan penyelenggaraan
pembangunan nasional tidak pernah bebas dari ancaman keamanan.

"Berbagai gejolak yang membahayakan keamanan nasional, mulai dari pemberontakan, separatisme, terorisme, kerusuhan hingga terjadi konflik sosial menjadi pengalaman buruk yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan nasional," ujar Teddy.

Di samping itu, transisi demokrasi dalam tatanan dunia yang semakin terbuka mengakibatkan makin cepatnya dinamika sosial, termasuk faktor intervensi asing. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang rawan konflik, baik konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal.

"Konflik tersebut, terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut kepada masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum," ucap Mantan Danyon 744/SYB itu.

Lanjut dia, dalam setiap konflik yang terjadi, Pemerintah (Forkompimda) hadir dengan cepat dapat mengatasinya dengan baik sehingga konflik tidak berkembang luas. Namun konflik sosial masih kerap terjadi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi terjadinya konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat timbul di masyarakat.

"Oleh karena itu, upaya untuk mencegah terjadinya konflik sosial merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah agar konflik sosial tidak semakin meluas, sehingga stabilitas keamanan yang kondusif tetap terjaga," ungkap Teddy.

Lanjut dia, pada 2024 ini, Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Melalui gelaran Pilkada akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.

Pada hakikatnya Pilkada merupakan sarana konkret bagi rakyat untuk menentukan pemimpin pemerintahan Daerah dan diharapkan masyarakat antusias berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

"Untuk itu sinergitas perlu dibangun secara lebih luas antara Pemerintah dengan Stakeholder lainnya dalam upaya mencapai hasil Pilkada yang berkualitas dan berintegritas," pinta dia.

Dikatakan, dalam menghadapi berbagai macam problematika bangsa ini, diperlukan langkah-langkah yang baik, cerdas, benar, dan bijaksana dari seluruh pihak. Konflik bukan tanggung jawab pemerintah semata. Melainkan, tanggung jawab moral seluruh pihak yang berkolaborasi dengan komponen masyarakat secara umum.

Dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, disebutkan bahwa penanganan konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascal konflik.

Selanjutnya pencegahan konflik dilakukan dengan upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik serta membangun sistem peringatan dini.

Jelas Teddy, kegiatan Binkom cegah konflik sosial di wilayah Kodim 1605/Belu merupakan salah satu upaya preventif melalui metode ceramah dan tanya jawab. Selama kegiatan para peserta akan menerima pemaparan materi dari para narasumber dengan tema "Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial".

Diakhir amanat, Teddy menyampaikan beberapa penekanan yang perlu dipedomani antara lain :

1. Marilah kita segenap komponen bangsa selalu bekerja sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah-tengah situasi yang sedang dilanda berbagai permasalahan.

2. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada potensi konflik di sekitar tempat tinggal masing - masing, sehingga upaya preventif dapat ditempuh guna menghindari kerugian.

3. Ikuti kegiatan dengan motivasi dan semangat tinggi. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan ini serta jadikan sebagai wahana untuk mendiskusikan solusi terhadap persoalan di wilayah.

FOLLOW US