• Nusa Tenggara Timur

Cekcok Paman dan Ponakan di Belu Berujung Keduanya Tewas

Yansen Bau | Rabu, 18/09/2024 11:02 WIB
Cekcok Paman dan Ponakan di Belu Berujung Keduanya Tewas ilustrasi

KATANTT.COM---Gara-gara cekcok batas tanah, seorang paman dan keponakan kandung di Kabupaten Belu terlibat duel maut berujung tragis, Selasa (17/9/2024).

Akibat kejadian itu, Maksimus Lou tewas di tangan paman kandungnya sendiri Ferdinandus Bau usai dibacok beberapa kali menggunakan parang.

Sementara itu Ferdinandus Bau tewas usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Atambua akibat luka serius pada kepalanya yang dilempar ponakannya.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim, IPTU Rio Panggabean membenarkan kejadian perkara penganiayaan hingga menewaskan paman dan keponakan.

Dikisahkan kronologis, pada hari Selasa tanggal 17 September 2024, sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu telah terjadi perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Diutarakan, kejadian berawal saat korban bersama pelaku pulang dari sawah untuk menyemprot padi. Saat itu korban berdiri disamping gubuk samping rumah Bapak Ferdinandus Bau lalu terjadilah adu mulut dan saling caci maki antara korban dan pelaku mengenai batas tanah saat itu jarak pelaku dan korban kurang lebih 100 meter.

Kemudian, pelaku sambil membawa parang dan sebatang kayu pendek menghampiri korban hingga jarak kurang lebih 5 meter. Lalu pelaku melempar korban menggunakan batu kali dan mengenai betis kanan korban lalu pelaku kembali melempar korban dan mengenai punggung korban.

"Setelah itu korban membalas dengan cara melempar pelaku dengan menggunakan batu kali dan mengenai kepala pelaku. Lalu pelaku mendekati korban dan mengayunkan parang ke arah korban namun korban menghindar dan lari menyelamatkan diri," ujar dia saat dikonfirmasi media.

Jelas Rio, melihat kejadian tersebut saksi 1 menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan mengejar saksi 1 dan saat saksi 1 jatuh di tempat yang miring pelaku mengayunkan parang ke arah ke saksi 1 namun saksi 1 menghindar sehingga tidak mengenai saksi 1. Saat itu korban mengikuti saksi 1 sehingga pada saat itu pelaku melihat korban dan pelaku mengejar korban.

Saat jarak sudah dekat pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban, lalu pelaku kembali mengayunkan parang kearah korban dan mengenai pinggang kanan korban saat itu korban sempat membalas dengan cara melempar pelaku menggunakan batu pada kepala pelaku kemudian dari arah belakang pelaku mengayunkan parangnya dan mengenai bahu kanan dekat leher korban.

"Lalu korban membalas dengan cara melempar dua kali ke kepala pelaku sesudah itu korban jatuh tergeletak di pinggir jalan sambil berkata dalam bahasa bunak "adik saya tidak bisa lagi "bersamaan dengan itu pelaku jatuh tergeletak di tengah jalan," kata Rio.

FOLLOW US