• Nusa Tenggara Timur

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Buruh Pelabuhan di Tenau Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Imanuel Lodja | Selasa, 03/09/2024 22:49 WIB
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Buruh Pelabuhan di Tenau Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menunjukkan barang bukti dan dua tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan Maksen Loinati, seorang buruh di Pelabuhan Tenau.

KATANTT.COM--Polisi sudah menetapkan DGMH alias Denis dan JN alias Johanis sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Maksen Loinati (33) tewas. Keduanya merupakan satuan pengamanan (Satpam) di Pelabuhan Tenau Kupang.

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, keduanya ditahan 20 hari kedepan di sel Polsek Alak untuk dilakukan pemberkasan oleh pihak Polsek Alak.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengatakan kedua tersangka sudah ditahan sejak 30 Agustus 2024 lalu. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) ke 3e subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang. Ancaman 12 tahun penjara," jelas Albertus di Polsek Alak, Selasa (3/9/2024).

Ia mengungkapkan dalam kasus ini salah satu tersangka merupakan seorang pensiunan TNI AD. Tersangka juga pernah bertugas sebagai seorang Bintara Pembina Desa atau Babinsa. "Benar, inisialnya DGHM (53) tahun," lanjut Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel.

Albertus melanjutkan saat ini selain kedua tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

"Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan para pelaku. Kemudian alat buktinya adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tambahnya.

Korban Maksen mengalami luka dan ginjal robek serta pendarahan hebat saat buang air kecil akibat penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maksen.

"Tim Forensik Polda NTT menyatakan korban meninggal karena pendarahan hebat di ginjal bagian kanannya," pungkasnya.

FOLLOW US