Pengurus Parpol (DPC PDIP) Kabupaten Belu menandatangani deklarasi pemilu damai digelar Polres Belu bertempat di lapangan apel Mapolres Belu wilayah perbatasan RI-Timor Leste, , Senin (26/8/2924)
KATANTT.COM---Polres Belu menggelar deklarasi pemilu damai yang ditandai dengan pembacaan sekaligus penandatanganan papan Ikrar Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh 18 partai politik (parpol) pendukung Pilkada Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2024-2029.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Benny Arief di lapangan apel Mapolres Belu wilayah perbatasan RI-RDTL, Senin (26/08/2024).
Menurut Kapolres Belu, AKBP Benny Arief, tujuan dilaksanakannya deklarasi damai ini sebagai langkah mengajak seluruh Partai Politik, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Belu.
“Ini sebagai bentuk komitmen para Pimpinan Parpol untuk menciptakan Pemilu yang damai, sejuk dan lancar," ujar dia kepada awak media.
Benny menyampaikan, dengan cara mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pemilu 2024.
Diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Belu, Yohanes Siku didaulat memimpin pembacaan ikrar deklarasi damai yang diinisiasi oleh Polres Belu bersama KPU Belu.
Adapun ikrar damai yang dibacakan pagi tadi sebagai berikut :
Pada hari ini Senin, 26 agustus 2024, kami pimpinan partai politik, pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan. Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar ;
1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilukada tahun 2024.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pilkada tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Demikian Ikrar damai kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan negara Republik Indonesia.
Usai pembacaan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk simbolis oleh setiap perwakilan parpol yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB dan PSI.