foto istimewa
KATANTT.COM---Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belu, Willybrodus Lay resmi mengantongi surat tugas atau rekomendasi dari DPP Partai NasDem dan DPP Partai Perindo.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Belu, Willybrodus Lay kepada awak media via pesan WhatsAppnya, Senin (30/7/2024) sore.
Dalam surat tugas dari DPP NasDem menyetujui Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Belu pada Pilkada Belu 27 November 2024 mendatang.
Surat tugas dengan nomor 345-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 ditandatangani Ketua Bappilu DPP NasDem Frananda Surya Paloh dan Sekretaris Willy Aditya tertanggal 18 Juli 2024 lalu.
Adapun pernyataan dalam surat tugas tersebut menyampaikan, DPP Partai NasDem telah menyetujui Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024.
DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Belu untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Belu dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Belu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Belu.
Masih dalam isi suratnya, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Belu.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.
Sementara itu surat dari DPP Partai Perindo memberikan rekomendasi kepada, Willybrodus Lay sebagai Bacalon Bupati Belu periode 2024-2029 tertanggal 27 Juli 2024 lalu.
Rekomendasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP Perindo nomor : 1967-SK/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024 tentang peraturan organisasi Perindo tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Willy Lay sapaan akrab mantan Bupati Belu itu menyampaikan terimakasih untuk Partai NasDem dan Partai Perindo yang telah mempercayakan dirinya maju sebagai Calon Bupati Belu periode 2024-2029.
"Dengan dukungan Ketum dan semua pengurus Partai saya yakin kami bisa menang pada Pilkada Belu mendatang," ujar dia.
Lanjut Willy Lay, sebelumnya itu Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Gerindra sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Belu tertanggal 12 Juli 2024 lalu.