• Nusa Tenggara Timur

Polisi Ungkap Pelaku Buang Bayi di Pinggir Jalan di Lewa Seorang Mahasiswi

Imanuel Lodja | Senin, 08/07/2024 06:55 WIB
 Polisi Ungkap Pelaku Buang Bayi di Pinggir Jalan di Lewa Seorang Mahasiswi Oknum mahasiswi berinisial AL tengah menjalani perawatan di Puskesmas Lewa.

KATANTT.COM--Upaya dan kerja keras aparat kepolisian Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengungkap pelaku yang membuang bayi di pinggir jalan akhir pekan lalu akhirnya membuahkan hasil. Bayi berjenis kelamin perempuan ini ternyata dibuang oleh seorang mahasiswi usai melahirkan.

"Yang bersangkutan takut diketahui oleh orang tua," ujar Kapolsek Lewa, Ipda Marius Oajaru Himbir saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, bayi tersebut dibuang oleh AL (20), mahasiswi semester III, jurusan Manajemen, Universitas Kristen Wira Wacana (Unwina) Sumba Timur. AL juga merupakan warga Laikakang, desa Kambuhapang, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.

Polisi dari Polsek Lewa sudah mengamankan AL akhir pekan lalu sekitar pukul 19.30 wita di rumahnya di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. "Diamankan di Desa Kambuhapang pada Sabtu 6 Juli 2024 malam," ujar Kapolsek Lewa, Ipda Marius Oajaru .

Dalam pemeriksaan polisi, AL juga telah mengakui telah melahirkan bayi tersebut pada tanggal 4 Juli 2024 subuh sekitar pukul 02.00 Wita di Laikakang, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

"AL melahirkan sekitar 10-20 meter dari rumah-nya. Yang bersangkutan mengaku melahirkan tanpa bantuan orang lain," tambahnya.

AL juga mengaku sempat pingsan di lokasi tempat ia melahirkan. Lalu sekitar pukul 03.00 Wita, AL sadar lalu membawa bayi yang baru dilahirkan tersebut ke pinggir jalan tempat ditemukan.

AL juga mengaku menemukan kain dan kantong plastik yang digunakan untuk membungkus bayi di pinggir jalan sebelum bayi ditemukan warga yang sedang olahraga jalan pagi.

Saat diperiksa pada Jumat (5/7/2024), AL sempat berbohong kepada Bripka I Gusti KM Agung Yudha ketika mendatangi kediamannya.

Aparat Polsek Lewa ke kediaman AL setelah pihak pemerintah desa setempat melaporkan adanya temuan bercak darah di sekitar rumah AL.

Belakangan baru lah AL mengakui kalau ia dihamili sang pacar yang juga kuliah di Unwina Sumba Timur namun enggan bertanggungjawab.

"Pacar yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab dan meminta yang bersangkutan untuk menggugurkan kandungan," tandasnya.

Pasca diamankan aparat Polsek Lewa, AL yang juga ibu kandung bayi tersebut mendapat perawatan medis di Puskesmas Lewa, Kabupaten Sumba Timur karena mengalami sakit pasca melahirkan.

Bayi tersebut ditemukan oleh Marthinus Maha Kamilo (60) dan Yumianti Kaka Bili (52) pada Jumat (5/7/2024). Warga Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, ini menemukan bayi yang masih hidup saat olahraga jalan pagi sekitar pukul 05.30 wita.

Bayi yang diperkirakan baru dilahirkan dua jam sebelum ditemukan dibuang dan dibiarkan oleh orang tua bayi di pinggir jalan di Laikakang, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa.

"Ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 48 sentimeter dan berat 2,175 gram yang terletak di pinggir jalan berbalut kain motif Sumba," kata Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir saat dikonfirmasi Jumat (5/7/2024).

Marthinus dan Yumianti keluar dari rumah untuk jalan sehat. Saat tiba di simpang Padamu terdengar suara tangisan bayi yang berasal dari balutan kain yang terletak di pinggir jalan.

Keduanya lalu mengecek dan menemukan bayi beserta ari-ari. Bayi ditemukan dibungkus dengan kain tenun motif Sumba masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya.

Marthinus dan Yumianti kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan penanganan medis. Bayi tersebut diperkirakan lahir 1 atau 2 jam dari saat ditemukan. Hingga saat ini masih dalam perawatan Puskesmas Lewa.

Polisi telah mengambil keterangan saksi, dan juga telah melakukan olah TKP awal. Marthinus dan Yumianti siap untuk mengasuh dan merawatnya.

FOLLOW US